Jumat, 21 May 2010 - 17:17:33 WIB Category: Berita Nyaru Menteng - Read: 161 times
Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng (PROKT-NM) tahun ini memasuki usia yang kesebelas. Selama berdirinya, PROKT-NM belum pernah melepasliarkan orangutan rehabilitasi satupun. Hal ini akan segera berakhir seiring dengan semakin siapnya PROKT-NM dalam menyiapkan upaya pelepasliaran orangutan yang diprediksikan bisa dilaksanakan setidaknya di pertengahan tahun depan.
Hal ini terungkap dalam Lokakarya Nyaru Menteng yang diselenggarakan tanggal 18-19 Mei 2010 di Palangkaraya. Dalam lokakarya tersebut, dibahas mengenai rencana jangka panjang Yayasan BOS untuk bisa melepasliarkan orangutan di provinsi Kalimantan Tengah. Di provinsi Kalimantan Timur, Yayasan BOS telah memiliki hak atas 86.450 hektar lahan eks-HPH Mugi Triman di wilayah Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, yang rencananya masih akan ditambah sebesar 23.500 hektar lagi.
Namun hal ini masih menjadi mimpi di provinsi Kalimantan Tengah. Yayasan BOS telah berusaha mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan hak atas lahan eks-HPH di Kalimantan Tengah, dan sejauh ini Yayasan BOS telah mendapatkan lokasi yang dirasa layak untuk dijadikan area rilis. Melalu P.T. RHOI (Restorasi Habitat Orangutan Indonesia), Yayasan BOS berusaha mendapatkan lahan seluas total lebih dari 200.000 hektar di wilayah Kabupaten Murung Raya. Selain itu, PROKT-NM juga tengah mengajukan ijin pengelolaan kawasan di kabupaten Pulang Pisau seluas 600 hektar untuk dijadikan sebagai area pra-pelepasliaran. Orangutan yang dipra-lepasliarkan akan bisa dilepasliarkan dalam waktu kurang lebih setahun.
Di hari kedua, lokakarya yang melibatkan pemangku kepentingan dari pihak pemerintah daerah itu tercapai sejumlah kesimpulan di mana di antaranya adalah pihak BOSF dan pihak pemerintah daerah setingkat Kabupaten (Murung Raya dan Pulang Pisau) dan Kotamadya (Palangkaraya) perlu mengadakan pembicaraan dan pertemuan yang lebih intensif untuk mempercepat dan memuluskan cita-cita memperoleh lahan rilis dan pra-rilis ini.
Berdasarkan perkiraan, ijin baru akan bisa diperoleh paling cepat pertengahan tahun 2011. Waktu yang tersedia cukup lama. Bahkan, terlalu lama bagi para staf PROKT-NM yang merasa bahwa jumlah orangutan rehabilitasi di fasilitas mereka telah terlalu banyak.
Saat ini, PROKT Nyaru Menteng telah menampung 608 individu orangutan, kendati kapasitas ideal hanya sebesar 300-an. Kondisi ini membuat staf Nyaru Menteng semakin bergairah untuk mempersiapkan orangutan rehabilitasi mereka untuk dilepasliarkan sesuai jadwal yang diperkirakan.
Saat ini, jumlah orangutan yang siap dilepasliarkan apabila bisa dilaksanakan tahun ini sebanyak 189 individu. Sementara itu 177 individu lainnya siap menggantikan posisi mereka di lokasi pra-rilis, dan bisa dilepasliarkan di tahun berikut. Hal ini akan berjalan bertahap untuk mencapai target konservasi orangutan nasional yang menetapkan di tahun 2015 tak akan lagi ada orangutan yang dilepasliarkan, dengan asumsi bahwa semua orangutan telah berada di habitat alami mereka.
Kita semua berharap hal itu bisa terwujud.
(NH)
Comment :
|
|
![]() |









