Apakah kamu member?

PENANTIAN PANJANG BERUJUNG KEMENANGAN!

Satu individu orangutan bernama Cici terpaksa menunda saat-saat kebebasannya pada 2013 lalu. Cici yang kini telah berusia 24 tahun merupakan salah satu penghuni Pulau Pra-pelepasliaran Kaja, Kalimantan Tengah, sejak 26 November 2018. 

Pada awalnya, Cici diserahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta pada 8 Januari 2003 ke Pusat Rehabilitasi Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) Samboja Lestari. Ia menjalani masa rehabilitasi, termasuk tahapan Sekolah Hutan dan pra-pelepasliaran. Cici telah hampir dilepasliarkan bersama 12 orangutan lainnya ke Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur pada Oktober 2013. Namun, setelah pemeriksaan kesehatan termasuk tes DNA yang dilakukan, hasilnya Cici bukanlah orangutan dengan subspesies Kalimantan Timur (Pongo pygmaeus morio), melainkan orangutan dengan subspesies Kalimantan Tengah (Pongo pygmaeus wurmbii). 

Baca juga: PELEPASLIARAN ORANGUTAN KE-9, D-1 DARI KALIMANTAN TIMUR!

Berdasarkan hasil yang penting tersebut dan sesuai dengan standar nasional dan internasional yang ditetapkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), akhirnya Yayasan BOS memutuskan untuk menunda keberangkatan Cici menuju kebebasannya di Hutan Kehje Sewen. Keputusan ini tentunya tidak dapat diambil dengan mudah, mengingat kemampuan Cici untuk bertahan hidup di alam liar telah sepenuhnya siap. Mau tidak mau, Cici bersama rekan-rekannya, Karen, Roma, Donna, dan Marwoto, dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng pada 28 November 2013. Pemindahan ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa mereka dapat hidup sesuai dengan habitat alaminya di Kalimantan Tengah. Karena kelima orangutan ini berasal dari Kalimantan Tengah dan merupakan subspesies yang berbeda secara genetik, wurmbii, langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan kemurnian (menjaga integritas) genetik populasinya. 

Baca juga: HARI KE-1 LIMA ORANGUTAN PULANG KE KALIMANTAN TENGAH


Cici (Kredit foto: BOSF 2023)

Cici (Kredit foto: BOSF 2023)

Peristiwa ini tentunya bukan yang pertama kalinya di Yayasan BOS. Sebelumnya, kandidat pelepasliaran orangutan lintas provinsi juga pernah dilakukan. Namun, kandidat pelepasliaran saat itu adalah orangutan dari Kalimantan Tengah yang akhirnya dilepasliarkan di Kalimantan Timur. Mereka adalah Yayang, Sayang, dan Diah. Cerita Cici adalah kasus serupa tetapi dengan latar belakang berkebalikan dengan ketiga orangutan tersebut. 

Baca juga: KANDIDAT PELEPASLIARAN ORANGUTAN LINTAS PROVINSI

Setelah melalui tahapan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng selama 10 tahun, Cici akhirnya siap dilepasliarkan kembali ke Hutan Lindung Bukit Batikap bersama 7 orangutan lainnya. Nikmati kebebasan sejatimu, Cici. Pastikan keterlambatan dan penundaanmu kali ini tidak berakhir sia-sia!




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup