Apakah kamu member?

SATU LAGI BAYI ORANGUTAN YANG DISELUNDUPKAN KE KUWAIT BERHASIL DIKEMBALIKAN KE INDONESIA


Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait dibantu oleh Kebun Binatang Kuwait bekerja sama dengan Yayasan BOS telah berhasil memulangkan satu lagi bayi orangutan yang berusia sekitar sepuluh bulan, yang diselundupkan ke Kuwait bulan Juli 2015 lalu.

Jakarta, 23 Nopember 2015. Pada bulan Juli 2015, pihak Bandar Udara International Kuwait berhasil menggagalkan penyelundupan 2 individu orangutan dari rute penerbangan Jakarta – Kuwait. Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kuwait segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pemulangan kedua bayi orangutan ini. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui bahwa kedua orangutan ini berjenis kelamin betina, berusia 2 tahun dan enam bulan.

Tanggal 13 September lalu, satu orangutan berusia 2 tahun yang diberi nama MOZA, telah dipulangkan ke tanah air oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan KBRI Kuwait dan saat ini di karantina di Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor, Jawa Barat (yang mempunyai standar internasional). Satu orangutan lagi yang kini berusia 10 bulan, masih dirawat di Kebun Binatang Kuwait.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait, bekerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS), kembali berhasil memulangkan bayi orangutan, yang diberi nama Puspa menggunakan penerbangan Kuwait Airways KU415 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 23 Nopember 2015 pukul 15:40 waktu setempat.

Dalam upaya repatriasi Puspa ini, Yayasan BOS membantu pemerintah dalam hal penyediaan dana untuk mengirimkan 1 (satu) orangutan tersebut, seperangkat panduan protokol terinci (SOP) yang perlu dijalankan untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan orangutan selama perjalanan dari Kuwait ke Indonesia, serta penyediaan seorang dokter hewan berpengalaman yang mendampingi kepulangan bayi orangutan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter hewan, orangutan betina mungil ini dalam kondisi sehat, setelah melalui perjalanan panjang selama kurang lebih 10 jam di dalam pesawat.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Puspa langsung dibawa ke instalasi Karantina Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dikawal oleh tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dari Yayasan BOS. Begitu tiba di tempat, Puspa langsung menjalani karantina.

Puspa selanjutnya menjalani proses karantina, di mana dilakukan tes kesehatan menyeluruh dan tes DNA untuk menentukan ke mana dia akan dikirim untuk menjalani proses rehabilitasi. Puspa bergabung dengan Moza dan Junior yang sudah lebih dulu menjalani proses karantina dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya adalah orangutan Borneo dari sub-spesies Pongo pygmaeus wurmbii. Proses rehabilitasi sangat diperlukan oleh ketiga orangutan ini demi memberikan mereka kesempatan untuk bisa dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di hutan.

Ahmad Fachmi S, Kepala Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait, mengatakan, “Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait bekerja sama dengan Kebun Binatang Kuwait dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta Yayasan BOS dalam upaya pemulangan kembali kedua orangutan ini. Pemulangan orangutan ini merupakan implementasi dari komitmen yang kuat baik dari Pemerintah Indonesia dan pihak berwenang di Kuwait untuk melestarikan spesies yang terancam punah ini seperti yang tercantum di dalam Appendix 1 CITES.”

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc. mengatakan, “Dalam beberapa bulan terakhir, Pemerintah Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar ke negara lain, dan memulangkan beberapa di antaranya. Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendata jumlah orangutan liar yang diselundupkan secara illegal ke luar negeri dengan harapan bisa dikembalikan ke Indonesia segera. Sesuai dengan peraturan internasional, orangutan yang ada di luar negeri harus kembali ke Indonesia. Kebijakan Pemerintah Indonesia berkomitmen melepasliarkan orangutan ini ke habitat alaminya di hutan jika memungkinkan, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini Ditjen KSDAE, bekerja sama dengan KBRI Kuwait dan Yayasan BOS untuk membantu proses pemulangan bayi orangutan yang ada di Kebun Binatang Kuwait, dan jika DNA-nya tepat, akan ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS.”

Dr. Ir. Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan, “Di balik keberhasilan kita memulangkan dua bayi orangutan dari Kuwait ini, masih tersisa akar masalah yang besar. Penyelundupan dan perdagangan satwa liar yang bisa digagalkan ini merupakan indikasi lemahnya pengawasan di lapangan dan penegakan hukum. Hal ini ibarat puncak sebuah gunung es. Bagian yang tampak di permukaan jauh lebih kecil daripada yang sesungguhnya terjadi. Tim kami di lapangan masih kerap menemukan pemburu satwa bahkan pembalak liar. Kami membantu menginformasikan berbagai temuan ini agar aparat di lapangan dapat melakukan tindakan yang tepat. Jika kita berniat memberantas penyelundupan dan perdagangan satwa liar, pengawasan di lapangan dan penegakan hukum jelas harus maksimal.”

Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah telah menggalakkan upaya pemberantasan perdagangan satwa langka yang dilindungi. Hal ini terbukti dengan berhasil ditangkapnya komplotan pedagang satwa yang terhubung dengan sindikat internasional oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Namun tak hanya aktif di dalam negeri, pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, sehingga tercipta pengawasan secara internasional. Selain itu kita perlu menempatkan petugas yang jujur, disiplin, dan profesional di setiap jalur internasional masuk dan keluar negeri ini.

Orangutan adalah satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No 7/1999. Upaya pelestariannya pun tersusun rapi dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan langsung oleh presiden Indonesia saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007. Namun keberhasilan konservasi orangutan sangat tergantung pada dukungan dan keseriusan semua pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemulangan orangutan ini. Bandara Internasional Kuwait yang sigap menghentikan penyelundupan, Kebun Binatang Kuwait yang telah memberikan perawatan yang baik kepada Moza dan Puspa, KBRI Kuwait atas koordinasi yang cepat, BOSF yang membantu pemulangan dan rehabilitasi serta Taman Safari Indonesia yang menyediakan fasilitas Karantina dan Lembaga Molekuler Eijkman yang membantu melakukan tes DNA.

Orangutan adalah spesies payung yang berperan penting dalam regenerasi hutan dan menjadi satwa kebanggaan Indonesia. Sudah saatnya semua pihak lebih peduli terhadap konservasi orangutan. Karena selain melindungi orangutan dari ancaman kepunahan, melestarikan habitat orangutan berarti berupaya mewujudkan kualitas hidup yang layak dan kesejahteraan bersama.


Kontak:
Paulina Laurensia Ela
Spesialis Komunikasi
Email: pauline@orangutan.or.id

Bambang Dahono Adji 
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati

Editors Note :

Tentang Yayasan BOS
Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berdedikasi terhadap konservasi orangutan Borneo dan habitatnya, bekerja sama dengan masyarakat, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, serta organisasi-organisasi mitra di seluruh dunia.

Didirikan sejak tahun 1991, Yayasan BOS saat ini merawat lebih dari 700 orangutan dengan dukungan 400 karyawan yang berdedikasi tinggi, serta juga para ahli di bidang primata, keanekaragaman hayati, ekologi, rehabilitasi hutan, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, komunikasi, edukasi, dan kesehatan orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.orangutan.or.id.



KAMI JUGA MENYARANKAN

LAHAN SAMBOJA LESTARI DISERANG PEMBALAKAN LIAR DAN API

Tidak hanya kebakaran, kini upaya pelestarian orangutan dan habitatnya kembali menghadapi ancaman baru: pembalakan liar. Yayasan BOS meminta dukungan berbagai pihak untuk membantu kami menghadapi hal ini.

AREAL KERJA YAYASAN PENYELAMATAN ORANGUTAN BORNEO (YAYASAN BOS) KEMBALI DILAHAP SI JAGO MERAH

Memasuki musim kering ekstrem tahun ini, dengan fenomena “El Niño" yang membuat hutan-hutan di Indonesia menghadapi risiko kebakaran tinggi, dua lokasi di wilayah kerja Yayasan BOS telah mengalami kebakaran.

PELEPASLIARAN ORANGUTAN TERUS BERLANGSUNG, 115 ORANGUTAN KINI HIDUP DI HUTAN KEHJE SEWEN

Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kembali melepasliarkan 4 orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam pelepasliaran kelima ke hutan tersebut di tahun 20

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup