Apakah kamu member?

YAYASAN BOS RESMIKAN SPECIAL CARE UNIT DAN LEPASLIARKAN 4 ORANGUTAN


Samboja Lestari, Kalimantan Timur

Di penghujung tahun 2015 ini, Yayasan BOS meresmikan fasilitas baru, Special Care Unit, yang dibangun atas dukungan dari BOS Switzerland yang merupakan mitra Yayasan BOS, sekaligus melepasliarkan 4 orangutan Kalimantan Timur dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen. 

Samboja, Kalimantan Timur, 1 Desember 2015. Dukungan atas upaya konservasi orangutan dan habitatnya datang dari berbagai pelosok dunia. Masyarakat negara Swiss juga bergabung dalam upaya ini dan merasa terpanggil untuk membantu melestarikan satu-satunya spesies kera besar yang ada di Asia ini.

Dukungan dana kami terima melalui BOS Swiss, lembaga mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), dan disalurkan kepada Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari (Samboja Lestari) yang kemudian direalisasikan berupa pembangunan Special Care Unit (SCU) berkapasitas 40 individu orangutan, kegiatan pelepasliaran orangutan, serta beberapa kegiatan lainnya terkait pelestarian orangutan di Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI).

Diperkirakan sekitar 10% orangutan di Yayasan BOS tidak dapat dilepasliarkan atau disebut unreleaseable karena berbagai kondisi, di antaranya karena mengidap penyakit, cacat tubuh, atau perilaku liar yang sangat minim akibat terlalu lama dipelihara manusia sebelum menjalani proses rehabilitasi di Samboja Lestari. Kondisi ini membuat mereka tidak akan bisa bertahan hidup di hutan.

Yayasan BOS telah berkomitmen untuk memberikan prangutan-orangutan ini perawatan terbaik dalam lingkungan yang sesuai. Yayasan BOS telah merencanakan fasilitas sejak enam tahun lalu, dan dengan dana yang disediakan oleh mitra kami BOS Swiss, membuat hal ini terwujud nyata.

Pembangunan SCU ini dimulai pada bulan Mei dan kini telah siap untuk beroperasi. Kompleks yang diresmikan tanggal 1 Desember 2015 ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pengayaan (enrichment) untuk merangsang kecerdasan mereka sekaligus memberikan beragam pilihan makanan dengan cara tertentu sehingga para orangutan ini terus menerus mempelajari hal baru. Sementara itu, BOS Australia yang juga merupakan mitra Yayasan BOS, mendukung dana dan pembangunan sistem pengelolaan pembuangan air limbah untuk menjamin kesejahteraan orangutan kami. Para orangutan unreleaseable akan dipindahkan dari fasilitas lama mereka ke SCU baru ini secepatnya.

Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yvonne Baumann, turut menghadiri acara peresmian SCU di Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari karena kepedulian besar atas berbagai permasalahan lingkungan dan keinginannya untuk melihat dan mempelajari langsung berbagai aspek konservasi orangutan yang dijalankan Yayasan BOS dan menunjukkan dukungan sebagai wakil Pemerintah Swiss di Indonesia, terhadap kegiatan konservasi orangutan. Pada kesempatan ini, beliau juga meresmikan SCU yang merupakan dukungan dari BOS Swiss.

Dikemukan oleh Yvonne Baumann, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, “Untuk melestarikan spesies yang terancam punah seperti orangutan memerlukan komitmen besar dari semua pihak terkait. Tahun ini, Kedutaan Besar Swiss di Indonesia juga membantu mendanai program penanaman pohon di areal bekas kebakaran beberapa waktu lalu di Samboja Lestari seluas 5 hektar. Hari ini, saya sangat gembira mendapat kesempatan untuk melihat kegiatan kerja yang sangat penting dari Yayasan BOS.”

Dr. Ir. Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan, “Kami mengucapkan selamat datang kepada Dubes Yvonne dan terima kasih atas ketertarikan beliau terhadap Yayasan BOS dan konservasi orangutan yang kami jalankan. Kehadiran beliau menunjukkan itikad baik dalam pemberian dukungannya sebagai wakil dari Pemerintah Swiss di Indonesia terhadap kegiatan konservasi orangutan.”

“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan seluruh orangutan di pusat rehabilitasi kami, termasuk mereka yang tidak bisa dilepasliarkan. Kami telah melepasliarkan orangutan kembali ke habitat alaminya, namun ini adalah tugas yang besar dan kami masih memiliki ratusan lainnya menanti dilepasliarkan. Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk membantu upaya ini. Pemerintah, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan aparat yang berwenang telah banyak membantu kami, namun kita juga membutuhkan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk berkontribusi nyata dalam perlindungan orangutan yang telah dilepasliarkan melalui penegakan hukum yang tegas demi kelangsungan dan perlindungan orangutan dan habitatnya dalam jangka panjang di Kalimantan Timur,” lanjut CEO Yayasan BOS tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Tachrir Fathoni.menanggapi, “Pelestarian orangutan dan habitatnya merupakan kewajiban kita bersama. Orangutan sendiri merupakan satwa yang dilindungi keberadaannya oleh pemerintah melalui undang-undang. Jumlah orangutan yang masih berada di dalam pusat rehabilitasi besar sekali, dan kita perlu mengembalikan mereka ke alam liar, begitu mereka siap. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat mendukung segala aspek upaya pelestarian orangutan dan habitatnya. Tugas kita semua, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur untuk merawat dan melestarikan hutan kita. Keberhasilan kita menjaga spesies dilindungi dan hutan sebagai habitatnya menentukan apa yang menjadi hak milik—bukan warisan—generasi berikut.”

Bersamaan dengan kegiatan persemian SCU ini, Yayasan BOS juga melepasliarkan empat individu orangutan dari Samboja Lestari. Keempat orangutan ini terdiri dari dua jantan dan dua betina, yang akan memulai perjalanan kembali ke habitat alaminya melalui jalan darat selama dua hari ke area pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen, di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sejak tahun 2012 hingga kini, Yayasan BOS di Samboja Lestari telah melepasliarkan 36 orangutan ke habitat alami mereka di Hutan Kehje Sewen. Jumlah tersebut kini bertambah dengan dilepasliarkannya empat individu kali ini, menjadikan total sebanyak 40 orangutan yang telah kembali ke hutan.

Yang menarik adalah, kedua betina kandidat pelepasliaran, yaitu Teresa dan Bungan merupakan orangutan yang berasal dari area sekitar Hutan Kehje Sewen. Teresa disita oleh BKSDA Tenggarong dari seorang warga di Kecamatan Muara Wahau, lalu diserahkan ke Yayasan BOS pada 2010. Sementara Bungan datang lebih dulu, tahun 2007 melalui penyerahan oleh seorang warga Samarinda yang mengatakan bahwa ia ditemukan di daerah Muara Wahau. Kini Teresa yang berusia 7 tahun dan Bungan, 10 tahun, telah siap untuk “pulang kampung” ke area tempat dia berasal. Hanya kini, dia akan ditempatkan di hutan yang lebih aman dan lebih layak bagi upaya pelestariannya dalam jangka panjang.

Drh. Agus Irwanto, Manajer Program Samboja Lestari mengatakan, “Kami bangga dapat melepasliarkan keempat individu orangutan ini. Ini adalah penantian panjang mereka untuk dapat dikembalikan ke habitat alaminya. Mereka ini orangutan titipan Pemerintah yang telah kami rehabilitasi selama beberapa tahun. Saya berharap ini bisa menjadi awal perjalanan indah mereka menetap di habitat alaminya, seperti yang telah lebih dulu dirasakan oleh para orangutan yang kami lepasliarkan sebelumnya.”
Dr. Aldrianto Priadjati selaku Direktur Konservasi RHOI menambahkan, “Kami menghadapi tantangan untuk selalu memastikan orangutan-orangutan yang direhabilitasi siap untuk dilepasliarkan, dan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat aslinya. Selain itu, kami juga masih berupaya keras untuk mendapatkan areal pelepasliaran orangutan dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu untuk Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE), baik di Kalimantan Timur maupun di Kalimantan Tengah. Kami butuh dukungan dari semua pihak dalam hal itu, untuk memastikan orangutan yang saat ini ada di pusat rehabilitasi bisa segera dilepasliarkan.”

Dr. Elisabeth Labes, Kepala Proyek Internasional, Hubungan Mitra, dan salah seorang Pendiri BOS Switzerland mengatakan, “Sayangnya, dalam kondisi tertentu, orangutan tidak dapat dilepasliarkan kembali ke alam liar. Kita harus memastikan mereka ini mendapatkan perawatan terbaik karena meereka akan menghabiskan sisa hidupnya dalam perawatan Yayasan BOS. Saya merasa sangat bahagia BOS Switzerland sanggip menyediakan dana untuk pembangunan fasilitas yang sangat penting ini. Sangat berarti bagi kami bahwa Duta Besar Yvonne Baumann, berkenan menghadiri peresmian SCU dan bahwa Kedutaan Besar Swiss memberikan sumbangan dana untuk mensukung penanaman kembali 5 hektar hutan yang habis dilanda kebakaran di Samboja Lestari.”

Pelepasliaran kali ini terlaksana berkat kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Yayasan BOS juga berterima kasih atas dukungan moral dan material dari BOS Swiss, donor perorangan, para mitra lainnya, dan organisasi konservasi di seluruh dunia yang peduli atas usaha pelestarian orangutan di Indonesia.

Kontak:
Paulina Laurensia
Spesialis Komunikasi
Email: pauline@orangutan.or.id

Suwardi
Staf Komunikasi Samboja Lestari
Email: ardy@orangutan.or.id

Editors Note :

Tentang Yayasan BOS
Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berdedikasi terhadap konservasi orangutan Borneo dan habitatnya, bekerjasama dengan masyarakat, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, serta organisasi-organisasi mitra di seluruh dunia.

Didirikan sejak tahun 1991, Yayasan BOS saat ini merawat lebih dari 700 orangutan dengan dukungan 420 karyawan yang berdedikasi tinggi, serta juga para ahli di bidang primata, keanekaragaman hayati, ekologi, rehabilitasi hutan, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, komunikasi, edukasi, dan kesehatan orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.orangutan.or.id.

Tentang RHOI
PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) pada tanggal 21 April 2009, untuk sebuah tujuan spesifik, yaitu untuk mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu untuk Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) bagi pelepasliaran orangutan.

Sebagai sebuah LSM, Yayasan BOS tidak bisa secara legal mendapatkan izin ini. Karena itulah Yayasan BOS membentuk sebuah perusahaan, yaitu RHOI, sebagai sarana untuk mendapatkan izin tersebut. IUPHHK-RE memberikan RHOI otoritas dalam penggunaan dan pengelolaan sebuah area konsesi—dalam hal ini hutan—yang sangat dibutuhkan untuk melepasliarkan orangutan.

Pada 18 Agustus 2010, RHOI berhasil mendapatkan IUPHHK-RE dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, atas lahan hutan seluas 86,450 hektar di Kabupaten Kutai Timur dan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Lahan konsesi ini menyediakan habitat yang layak, terlindungi dan berkelanjutan bagi para orangutan, selama 60 tahun, dengan opsi perpanjangan selama 35 tahun lagi. Dana untuk membayar izin tersebut, sebesar sekitar 1,4 juta dolar Amerika, didapatkan dari para donor Yayasan BOS yang berasal dari Eropa dan Australia.

RHOI menamakan lahan konsesi ini Hutan Kehje Sewen, mengadopsi bahasa lokal Dayak Wehea di mana ‘kehje sewen’ berarti orangutan. Jadi Kehje Sewen adalah hutan bagi para orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website www.theforestforever.com.



KAMI JUGA MENYARANKAN

UPAYA KOLABORATIF YANG LUAR BIASA: 12 ORANGUTAN DITERBANGKAN MENUJU KEBEBASAN DI KALIMANTAN TENGAH DAN TIMUR

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, kembali melepasliarkan 12 (dua belas) orangutan hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng Kalimantan Tengah, dan Samboja Les

MEMPERINGATI HARI ORANGUTAN, YAYASAN BOS ADAKAN TALKSHOW DAN PEMUTARAN FILM

Memperingati Hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada tanggal 19 Agustus, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dengan bangga mengumumkan perayaan hari orangutan bertajuk "FOMO: Forest for My Orangutans".

ORANGUTAN KE-400 DILEPASLIARKAN KE HUTAN SEJAK 2012

Kembali sekelompok orangutan hasil rehabilitasi akan dilepasliarkan ke hutan berkat upaya kerja bersama antara Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk yang ketiga kalinya dalam kurun waktu 30 hari. Pelepasliar

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup