Di penghujung tahun 2015 ini, Yayasan BOS meresmikan fasilitas baru, Special Care Unit, yang dibangun atas dukungan dari BOS Switzerland yang merupakan mitra Yayasan BOS, sekaligus melepasliarkan 4 orangutan Kalimantan Timur dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen.
Samboja, Kalimantan Timur, 1 Desember 2015. Dukungan atas upaya konservasi orangutan dan habitatnya datang dari berbagai pelosok dunia. Masyarakat negara Swiss juga bergabung dalam upaya ini dan merasa terpanggil untuk membantu melestarikan satu-satunya spesies kera besar yang ada di Asia ini.
Dukungan dana kami terima melalui BOS Swiss, lembaga mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), dan disalurkan kepada Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari (Samboja Lestari) yang kemudian direalisasikan berupa pembangunan Special Care Unit (SCU) berkapasitas 40 individu orangutan, kegiatan pelepasliaran orangutan, serta beberapa kegiatan lainnya terkait pelestarian orangutan di Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI).
Diperkirakan sekitar 10% orangutan di Yayasan BOS tidak dapat dilepasliarkan atau disebut unreleaseable karena berbagai kondisi, di antaranya karena mengidap penyakit, cacat tubuh, atau perilaku liar yang sangat minim akibat terlalu lama dipelihara manusia sebelum menjalani proses rehabilitasi di Samboja Lestari. Kondisi ini membuat mereka tidak akan bisa bertahan hidup di hutan.
Yayasan BOS telah berkomitmen untuk memberikan prangutan-orangutan ini perawatan terbaik dalam lingkungan yang sesuai. Yayasan BOS telah merencanakan fasilitas sejak enam tahun lalu, dan dengan dana yang disediakan oleh mitra kami BOS Swiss, membuat hal ini terwujud nyata.
Pembangunan SCU ini dimulai pada bulan Mei dan kini telah siap untuk beroperasi. Kompleks yang diresmikan tanggal 1 Desember 2015 ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pengayaan (enrichment) untuk merangsang kecerdasan mereka sekaligus memberikan beragam pilihan makanan dengan cara tertentu sehingga para orangutan ini terus menerus mempelajari hal baru. Sementara itu, BOS Australia yang juga merupakan mitra Yayasan BOS, mendukung dana dan pembangunan sistem pengelolaan pembuangan air limbah untuk menjamin kesejahteraan orangutan kami. Para orangutan unreleaseable akan dipindahkan dari fasilitas lama mereka ke SCU baru ini secepatnya.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yvonne Baumann, turut menghadiri acara peresmian SCU di Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari karena kepedulian besar atas berbagai permasalahan lingkungan dan keinginannya untuk melihat dan mempelajari langsung berbagai aspek konservasi orangutan yang dijalankan Yayasan BOS dan menunjukkan dukungan sebagai wakil Pemerintah Swiss di Indonesia, terhadap kegiatan konservasi orangutan. Pada kesempatan ini, beliau juga meresmikan SCU yang merupakan dukungan dari BOS Swiss.
Dikemukan oleh Yvonne Baumann, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, “Untuk melestarikan spesies yang terancam punah seperti orangutan memerlukan komitmen besar dari semua pihak terkait. Tahun ini, Kedutaan Besar Swiss di Indonesia juga membantu mendanai program penanaman pohon di areal bekas kebakaran beberapa waktu lalu di Samboja Lestari seluas 5 hektar. Hari ini, saya sangat gembira mendapat kesempatan untuk melihat kegiatan kerja yang sangat penting dari Yayasan BOS.”
Dr. Ir. Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan, “Kami mengucapkan selamat datang kepada Dubes Yvonne dan terima kasih atas ketertarikan beliau terhadap Yayasan BOS dan konservasi orangutan yang kami jalankan. Kehadiran beliau menunjukkan itikad baik dalam pemberian dukungannya sebagai wakil dari Pemerintah Swiss di Indonesia terhadap kegiatan konservasi orangutan.”
“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan seluruh orangutan di pusat rehabilitasi kami, termasuk mereka yang tidak bisa dilepasliarkan. Kami telah melepasliarkan orangutan kembali ke habitat alaminya, namun ini adalah tugas yang besar dan kami masih memiliki ratusan lainnya menanti dilepasliarkan. Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk membantu upaya ini. Pemerintah, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan aparat yang berwenang telah banyak membantu kami, namun kita juga membutuhkan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk berkontribusi nyata dalam perlindungan orangutan yang telah dilepasliarkan melalui penegakan hukum yang tegas demi kelangsungan dan perlindungan orangutan dan habitatnya dalam jangka panjang di Kalimantan Timur,” lanjut CEO Yayasan BOS tersebut.