Apakah kamu member?

YAYASAN BOS AKAN MELEPASLIARKAN 4 ORANGUTAN

Yayasan BOS bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah akan melepasliarkan empat orangutan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap pada 28 Februari 2012. Empat orangutan tersebut merupakan bagian dari 40 orangutan yang direncanakan akan dilepasliarkan di sepanjang tahun 2012.

Kalimantan Tengah, 27 Februari 2012. Setelah lebih dari satu dekade kegiatan pelepasliaran tidak dapat direalisasikan oleh Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah – Nyaru Menteng (PROKT-NM) Yayasan Borneo Orangutan Survival karena ketiadaan hutan yang aman, pada hari iniGubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang melepas keberangkatan 4 orangutan dan Tieam Release Yayasan Borneo Orangutan Survival, dari Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya menuju ke Puruk Cahu.

Dari Puruk Cahu, Tim Release akan menuju kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap di mana 4 orangutan akan dilepasliarkan keesokan harinya, pada tanggal 28 Februari 2012.

“Upaya penyediaan lahan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten terkait yaitu Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Upaya lain yang sedang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya adalah mendukung pengalokasian areal hutan restorasi ekosistem yang dapat digunakan sebagai tempat pelepasliaran orangutan, khususnya bagi orangutan yang berada di Proyek Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah – Nyaru Menteng (PROKT-NM),” kata Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah.

Lebih dari itu, dalam usaha pelestarian orangutan diperlukan komitmen tinggi dan kerjasama dari berbagai pihak dalam hal penegakan undang-undang perlindungan orangutan sebagai satwa liar yang dilindungi. “Jika memang ada konflik yang tidak dapat dihindari, jangan bertindak sendiri, karena konsekuensinya adalah melanggar undang-undang. Silakan bekerjasama dengan Yayasan BOS dan juga Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah untuk bersama-sama mencari solusinya,” tambah Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan pelepasliaran ini tidak akan berhenti di sini. Akhir bulan Maret 2012, Yayasan BOS berencana melepasliarkan 12 orangutan yang lain dan akan dilanjutkan secara kontinyu. Masih ada lebih dari sekitar 600 individu orangutan yang berada di Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah – Nyaru Menteng (PROKT-NM) yang menunggu untuk dilepasliarkan. Jika lahan-lahan yang layak dan memenuhi kriteria semakin banyak tersedia maka upaya pelepasliaran orangutan akan terus dilaksanakan sehingga pada tahun 2015, maka dapat terpenuhilah Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007 – 2017, yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007 lalu, di mana dinyatakan bahwa semua orangutan yang ada di pusat-pusat rehabilitasi harus dikembalikan ke habitatnya, selambat-lambatnya pada tahun 2015.

“Semua orangutan yang ada di pusat-pusat rehabilitasi harus segera dikembalikan ke habitatnya selambat-lambatnya pada tahun 2015. Setelah pelepasliaran 4 orangutan ini, pada akhir Maret 2012 Yayasan BOS akan melepasliarkan 12 orangutan lagi. Hal ini harus didukung dengan tersedianya hutan yang layak untuk melepasliarkan mereka. Peran dan dukungan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadi sangat penting dalam hal ini,” kata Dr. Jamartin Sihite, Direktur Yayasan BOS.

Dr. Jamartin menambahkan, “Pelepasliaran pertama ini telah direncanakan secara matang dengan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan dan selaras dengan IUCN serta pedoman nasional. Proses perencanaan yang rinci dan menyeluruh serta pelepasliaran orangutan kami yang pertama ini akan menjadi dasar yang kuat untuk program pelepasliaran yang masih akan berjalan hingga beberapa tahun ke depan.”

Sehubungan dengan kebutuhan areal-areal restorasi ekosistem untuk melepasliarkan orangutan, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyatakan, “Ke depannya, Kementerian Kehutanan tetap dengan komitmen semula, yaitu kami akan menyediakan dan mengalokasikan banyak lagi areal-areal restorasi ekosistem yang memenuhi syarat sebagai habitat orangutan, untuk tempat pelepasliaran orangutan. Untuk itu, dukungan dan komitmen yang sama dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi terkait tentunya sangat kami butuhkan.”

Senada dengan pernyataan Menteri Kehutanan di atas, Dr. Willy M Yoseph, Bupati Murung Raya menyatakan, “Besar pula harapan saya agar kegiatan ini menjadi pemicu yang positif bagi kabupaten-kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, untuk juga mendukung kegiatan seperti ini dan mengalokasikan sebagian daerahnya untuk orangutan, sehingga di Kalimantan Tengah dapat dijumpai banyak tempat pelepasliaran orangutan.”

“Selain itu, jika pelepasliaran orangutan dapat dilakukan di kawasan konservasi yang telah dialokasikan oleh sebuah perusahaan yang memiliki ijin HPH di Murung Raya, maka semestinyalah perusahaan itu membuka diri untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kab upaten, BKSDA Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi dan juga LSM,” tambahnya.

Dalam dukungannya untuk pelaksanaan operasi pelepasliaran ini, IndoMet Coal merasa sangat senang dapat bekerjasama dengan Yayasan BOS melalui Proyek Konservasi dan Pembangunan yang Berkelanjutan di Kalimantan, untuk menyediakan dukungan logistik dan teknis demi kelancaran operasi pelepasliaran orangutan.

Rock Funston, Project Director IndoMet Coal mengatakan, “Tujuan IndoMet Coal adalah untuk membangun bisnis yang sukses dan dijalankan dengan bertanggungjawab dan berkelanjutan. Program dukungan kami terhadap orangutan dengan jelas menunjukkan komitmen kami pada konservasi dan pembangunan yang berkelanjutan.”

Dr. Sihite juga menambahkan bahwa selain keterlibatan IndoMet Coal, PT Adaro Energy Tbk juga ikut mendukung pelaksanaan operasi pelepasliaran ini.

“Kami selalu berusaha untuk memenuhi komitmen kami terhadap lingkungan sekitar dalam setiap kegiatan operasional kami dan juga mendukung keanekaragaman hayati. Merupakan suatu kehormatan bagi PT Adaro Energy untuk menjadi bagian dalam kegiatan ini” kata Garibaldi Thohir, President Director PT Adaro Energy, Tbk.


Selain dua organisasi yang telah disebutkan di atas, Fauna and Flora International juga ikut mendukung Yayasan BOS dalam pelaksanaan operasi pelepasliaran ini. “FFI senang melihat hasil kolaborasi antara Yayasan BOS, IndoMet Coal, PT Adaro Energi Tbk dan FFI yang telah memberikan berita gembira mengenai konservasi orangutan dan juga menunjukkan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk selalu menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan konservasi.” Godwin Limberg, Project Manager Fauna and Flora International menambahkan.

Keempat orangutan tersebut akan diterbangkan dengan helikopter menuju Bukit Batikap dari helipad di dalam kawasan PT Indo Muro Kencana. Disitu pula, Yayasan BOS menempatkan beberapa kandang transit tempat keempat orangutan tersebut menginap selama satu malam sebelum hari pelepasliaran. Yayasan BOS dan PT Indo Muro Kencana telah menjalin kerjasama baik sejak tahun 2007. 

Secara hukum, orangutan-orangutan yang telah dilepasliarkan ini sekarang menjadi tanggung jawab BKSDA Kalimantan Tengah. Dalam pelaksanaanya Kepala BKSDA Kalimantan Tengah mengharapkan dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Yayasan BOS.

Kegiatan ini tidak lepas dari peran kerjasama antara Yayasan BOS, para donor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan BKSDA Kalimantan Tengah dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan. 




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup