YUYUN: PERJALANAN PULIH DARI PENYAKIT MENUJU RUMAH BARUNYA
Yuyun adalah orangutan yang sudah lama menghuni Pulau #0 di Samboja Lestari bersama teman sesama orangutan, Jeffrey.
Di tahun 2007 lalu, Presiden Republik Indonesia, kala itu dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan gerakan nasional yang disebut Orangutan Indonesia: Conservation Strategies and Action Plan. Gerakan ini mencanangkan rencana dan strategi penyelamatan orangutan di Sumatera dan Kalimantan selama 10 tahun, sejak 2010 s.d. 2017. Dalam strategi itu disebutkan bahwa pada tahun 2015, tidak ada lagi pusat rehabilitasi orangutan di Sumatera dan Kalimantan. Diharapkan semua orangutan di pusat rehabilitasi telah dilepasliarkan.
Saat ini kita sudah berada di tahun 2015. Dan ratusan orangutan masih berada di sejumlah pusat rehabilitasi. Di BOS Foundation sendiri, masih terdapat 491 (Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah) dan 212 (Samboja Lestari, Kalimantan Timur) individu orangutan. Strategi nasional itu kini dikejar waktu.
BOS Foundation yang didirikan sejak tahun 1991, dalam periode 3 tahun terakhir telah berhasil melepasliarkan 167 individu orangutan ke habitat alaminya. Di Kalimantan Tengah kami memfokuskan pelepasliaran orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap dan Hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur. Kondisi ini memang menggembirakan, namun di sisi lain, menghadapi masalah lain yang belum terungkap.
Mencari hutan yang ideal untuk dijadikan tempat pelepasliaran bukan masalah yang sederhana. Area pelepasliaran harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ketinggian, ketersediaan pakan alami di hutan, keamanan dari rencana eksplorasi dan eksploitasi, populasi orangutan liar minimal atau tidak ada sama sekali, serta jauh dari populasi manusia. Setelah menemukan wilayah yang memenuhi persyaratan di atas, BOS Foundation pun masih belum bisa melepasliarkan orangutan begitu saja.
Mendapatkan ijin pemanfaatan areal yang sesuai persyaratan di atas adalah masalah berikutnya. Hak Pengusahaan Hutan atau HPH perlu dimiliki sebelum sebuah lembaga bisa memanfaatkan hutan untuk satu kepentingan tertentu. BOS Foundation membentuk PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) untuk mengelola areal seluas 86.450 hektar di Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur. Wilayah seluas ini diharapkan bisa menampung setidaknya separuh orangutan rehabilitan yang ada saat ini di Samboja Lestari.
Hutan Kehje Sewen
Di Kalimantan Tengah, Yayasan BOS untuk sementara mengandalkan Hutan Lindung Bukit Batikap di Kabupaten Murung Raya yang diperkirakan bisa menampung sekitar 300 individu orangutan rehabilitan.
Masalah selanjutnya adalah kesiapan orangutan. Sebelum dilepasliarkan, satu individu orangutan harus memiliki sejumlah kemampuan bertahan hidup di alam liar seperti memanjat dan bergerak di ketinggian, mengenali makanan hutan, seperti kulit kayu, rayap, daun-daunan, atau buah hutan, membuat sarang, dan menunjukkan perilaku alami. Ketergantungan terhadap manusia akan membahayakan mereka di kemudian hari, dan menjadikan mereka korban konflik manusia-orangutan.
Tidak semua orangutan bisa dilepasliarkan. Ada sejumlah individu yang mengidap penyakit infeksi menular yang diperoleh akibat dipelihara terlalu lama. Beberapa cacat tubuh atau perilaku liar yang sangat minim akibat terlalu lama dipelihara manusia. Ini berarti mereka tidak akan bisa bertahan hidup di hutan. Namun BOS Foundation saat ini berusaha keras mencarikan areal hutan yang dilindungi dengan luasan terbatas untuk tempat bernaung mereka di luar pusat rehabilitasi kelak.
Hercules one of unreleasable orangutan
BOS Foundation berharap seluruh orangutan yang saat ini ada di pusat rehabilitasi kami tidak perlu lagi berada di dalam kandang suatu saat nanti. Beberapa solusi sudah dipetakan. Selain berupaya menemukan area-area hutan untuk pelepasliaran – baik di hutan lindung dalam konteks kerjasama dengan pemerintah setempat maupun di hutan konsesi melalui izin restorasi ekosistem – BOS Foundation juga terus berusaha untuk mencari area hutan di mana para orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan bisa hidup bebas (tidak di kandang) dalam kawasan semacam suaka, yang tidak terlalu besar sehingga dapat dimonitor dan dikontrol, namun cukup luas untuk memungkinkan mereka hidup sewajarnya, layaknya orangutan sejati. Pencarian suaka inilah yang akhirnya berujung pada upaya kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah Pulang Pisau untuk memberdayakan sebuah kawasan hutan di delta Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Ikuti terus kelanjutan kisahnya besok!