Apakah kamu member?

MENANDAI HARI PRIMATA INTERNASIONAL, DELAPAN ORANGUTAN HIDUP BEBAS DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA


Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah

Delapan orangutan hasil program rehabilitasi akan kembali dipulangkan ke habitatnya dalam memperingati International Primate Day atau Hari Primata Internasional yang jatuh tanggal 1 September setiap tahun. Pelepasliaran ini adalah hasil kerja sama Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), dan USAID LESTARI. Pelepasliaran kedelapan orangutan ini menambah populasi orangutan hasil pelepasliaran di wilayah taman nasional tersebut menjadi 136 individu.

Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 3 September 2019. Yayasan BOS merayakan Hari Primata Internasional tahun ini dengan kembali melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alami.

Setelah bulan lalu baru saja melepasliarkan delapan orangutan di Sub DAS Sungai Hiran di Hutan TNBBBR di wilayah Kabupaten Katingan, kembali Yayasan BOS bekerja bersama dengan BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan USAID LESTARI melepasliarkan delapan orangutan lain. Mereka telah menyelesaikan proses panjang rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, dna akan dilepasliarkan di wilayah yang sama.

Pelepasliaran ini adalah yang ke-17 kalinya di TNBBBR sejak pertama kali di bulan Agustus 2016, sekaligus yang ke-30 di Kalimantan Tengah sejak tahun 2012. Kegiatan ini akan menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi di taman nasional tersebut menjadi 136 individu.

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, MSc., CEO Yayasan BOS mengatakan, «Untuk memperingati Hari Primata Internasional kali ini, Yayasan BOS, kembali melepasliarkan 8 orangutan bekerja sama dengan tiga pemangku kepentingan yang luar biasa: BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan USAID Lestari.

Kondisi terkini yang kami hadapi sangat berat, dengan jumlah orangutan di pusat rehabilitasi yang siap dilepasliarkan terus bertambah sepanjang hari, ini mendorong kami untuk melaksanakan kegiatan pelepasliaran sesering yang kami bisa dan mengembalikan mereka ke hutan alami. Namun di sisi lain, tiga situs pelepasliaran yang kami kelola telah dan semakin mendekati daya tampung maksimal.  

Kami terus bekerja keras mencari hutan yang memenuhi syarat untuk pelepasliaran orangutan demi menampung mereka yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi. Kami juga menyerukan perlunya penindakan yang lebih tegas terhadap pelanggar hukum yang membahayakan masa depan orangutan dan habitatnya. Namun ini harus didukung semua pemangku kepentingan. Konservasi bukan one man show, tapi kerja sama antara semua pihak.»

Kedelapan orangutan ini terdiri dari tiga jantan dan lima betina. Mereka akan dibawa dalam dua kali pemberangkatan, ke titik-titik pelepasliaran yang baru di DAS Hiran. Perjalanana akan memakan waktu sampai 19 jam. Lokasi pelepasliaran sebelumnya terletak di DAS Bemban yang terletak 15 jam jauhnya dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Lokasi pelepasliaran di sepanjang Sungai Hiran dimanfaatkan untuk lebih memaksimalkan persebaran populasi orangutan hasil rehabilitasi. Hasil survei awal menunjukkan bahwa hutan taman nasional di wilayah memiliki potensi dukungan yang baik bagi kegiatan pelepasliaran orangutan.

IR. ADIB GUNAWAN, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, «Orangutan sebagai salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang, wajib kita jaga dan lestarikan di habitatnya. BKSDA Kalimantan Tengah bersama semua pemangku kepentingan seperti Yayasan BOS, Balai TNBBBR, USAID LESTARI, pelaku bisnis, dan pemerintah daerah, telah berhasil merehabilitasi ratusan orangutan dan melepasliarkan mereka kembali ke hutan alami. Sangat berarti bagi kami dapat mengembalikan orangutan yang telah siap hidup liar ke habitatnya, sebagai peringatan Hari Primata Internasional.

Perlu diketahui, siapapun sebenarnya bisa membantu upaya pelestarian lingkungan hidup. Anda bisa membantu melaporkan kepada kami jika melihat ada upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang seperti orangutan. Satwa-satwa ini berfungsi besar dalam ekosistem hutan. Kita wajib melindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya.»

AGUNG NUGROHO, S.Si., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, menambahkan, «Sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dan dilindungi, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya memenuhi semua persyaratan mendukung metapopulasi orangutan yang lestari. Melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi ke TNBBBR adalah sebuah langkah positif untuk memastikan kelestarian orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus konservasi «critically endangered».

Staf kami bekerja sama dengan tim dari Yayasan BOS secara rutin melakukan patroli dan pengamanan wilayah di hutan taman nasional ini demi keselamatan dan kesejahteraan orangutan yang telah dilepasliarkan. Semoga para orangutan ini bisa hidup aman dan sejahtera dan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari.»

ROSENDA CHANDRA KASIH, Landscape Coordinator USAID LESTARI Kalimantan Tengah, mengatakan, «Orangutan adalah spesies yang sangat penting keberadaannya. Mereka memiliki peran penting dalam proses regenerasi hutan. Berkurangnya orangutan akan berdampak pada hilangnya spesies tanaman dan satwa-satwa lainnya yang tinggal di hutan. Semoga kegiatan pelepasliaran ini tidak hanya dapat membantu meningkatkan populasi orangutan di alam liar tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap ekosistem hutan. Pelepasliaran ini merupakan bukti dari komitmen USAID LESTARI dan pemangku kepentingan lainnya di Kalimantan Tengah, dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan melestarikan hutan Indonesia.»


Untuk mendukung kesuksesan upaya konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Yayasan BOS selalu bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkat: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.  

Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kontribusi sejumlah mitra seperti masyarakat Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, para mitra global kami yaitu BOS Australia, BOS Inggris, BOS Jerman, BOS Swiss, dan Save the Orangutan, donor dari dunia usaha seperti PT. SSMS, donor perseorangan, serta organisasi-organisasi mitra yang membantu tercapainya upaya konservasi dan pelestarian alam di Indonesia seperti USAID LESTARI. 

Editors Note :

Djati Witjaksono Hadi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Paulina Laurensia
Spesialis Komunikasi 
Alamat Surel: pauline@orangutan.or.id
 
Hermansyah
Staf Komunikasi BOSF di Nyaru Menteng
Alamat Surel: herman@orangutan.or.id 

Namun begitu dokumentasi dapat diunduh di tautan di sini.

Namun begitu, siaran pers dapat diunduh di sini: 



KAMI JUGA MENYARANKAN

PELEPASLIARAN ORANGUTAN TERUS BERLANGSUNG, 126 ORANGUTAN KINI HIDUP DI KONSESI RESTORASI EKOSISTEM KEHJE SEWEN

BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS kembali melepasliarkan lima orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alam Kehje Sewen.

SEPULUH ORANGUTAN DILEPASLIARKAN KE TN BUKIT BAKA BUKIT RAYA SEKALIGUS PERESMIAN PONDOK MONITORING “HIMBA PAMBELUM”

BKSDA Kalimantan Tengah, TNBBBR, dan Yayasan BOS serta sejumlah pihak lainnya pada hari ini kembali melepasliarkan sepuluh orangutan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).

SEBANYAK 111 ORANGUTAN HASIL REHABILITASI KINI HIDUP DI HUTAN KEHJE SEWEN SETELAH PELEPASLIARAN KE-4 DI TAHUN 2019

Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur hari ini melaksanakan pelepasliaran untuk yang keempat kalinya di tahun 2019 ke Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Empat orangutan dilepasliarkan kali

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup