Pelepasliaran ini akan menjadi yang ke-8 dilakukan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) oleh Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan USAID Lestari. Dengan pelepasliaran ini, jumlah orangutan yang dilepasliarkan di wilayah ini akan menjadi 75 individu.
Melanjutkan kampanye #OrangutanFreedom yang menargetkan pelepasliaran sebanyak mungkin orangutan ke hutan alami dan ke pulau-pulau pra-pelepasliaran sejak tahun 2017 lalu, sekaligus memperingati Hari Sejuta Pohon Sedunia, Yayasan BOS bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan Balai TNBBBR hari ini melepasliarkan 4 orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan BOSF di Nyaru Menteng ke habitat alami mereka di Hutan TNBBBR, Kabupaten Katingan.
Keempat orangutan ini terdiri dari 2 jantan dan 2 betina, akan dibawa melalui perjalanan darat dan sungai selama kurang lebih 10-12 jam dari Nyaru Menteng ke titik-titik yang telah ditentukan di TNBBBR.
DR. IR. JAMARTIN SIHITE,, CEO Yayasan BOS mengatakan, “Empat orangutan ini telah sangat siap untuk hidup di alam liar, namun menunda pelepasliaran mereka untuk menunggu yang lain siap bukanlah pilihan yang tepat. Masih ada ratusan orangutan lain menanti di pusat rehabilitasi kami di Nyaru Menteng. Untuk mempercepat proses persiapan pelepasliaran, kami menyiapkan sejumlah pulau pra-pelepasliaran untuk membiasakan para orangutan hidup di lingkungan yang menyerupai hutan alami. Dan untuk melanjutkan kampanye #OrangutanFreedom, kami tahun ini merencanakan untuk bisa melepaskan 200 orangutan baik ke pulau-pulau pra-pelepasliaran, pulau suaka orangutan, atau hutan.
Perlu diingat bahwa rehabilitasi adalah proses yang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Orangutan bukanlah spesies yang bisa kita lepasliarkan begitu saja ke hutan, mereka butuh waktu lama mengasah keterampilan bertahan hidup di alam liar. Tidak hanya butuh waktu lama, biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Kita hanya bisa menyukseskan pelestarian orangutan dan habitatnya jika bekerja sama. Kami tidak bisa mengerjakannya sendirian. Selain dilindungi Undang-undang, orangutan sebagai kerabat terdekat manusia juga berperan penting membantu regenerasi hutan. Kita wajib bekerja keras melestarikan keberadaan satwa hebat ini, karena hutan yang lestari dan terlindungi, adalah faktor penting bagi kualitas hidup manusia. Di tahun yang baru, mari kita susun harapan baru.»
IR. ADIB GUNAWAN, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, “Kita wajib meningkatkan upaya pelepasliaran orangutan kembali ke habitat alaminya karena saat ini masih ada ratusan orangutan yang saat ini berada di pusat-pusat rehabilitasi. Dan bertepatan dengan peringatan Hari Sejuta Pohon Sedunia, BKSDA Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Yayasan BOS, Balai TNBBBR, dan USAID Lestari kembali melepasliarkan orangutan dari Nyaru Menteng ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Katingan. Kami menyambut baik sepenuhnya upaya kerjasama ini.
Seperti visi strategi dan rencana aksi konservasi orangutan, yaitu ‘terjaminnya keberlanjutan populasi orangutan dan habitatnya melalui kemitraan para pihak’, kita juga perlu bersama-sama melakukan upaya proteksi habitat dan satwa liar yang masih tersisa secara berkelanjutan dengan melibatkan peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat di sekitar kawasan hutan.»