Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk melepasliarkan enam orangutan sebagai bagian dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari ke habitat alaminya di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur. Pelepasliaran ini akan menambah populasi orangutan di Hutan Kehje Sewen menjadi 103 individu.
Yayasan BOS terus bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur melaksanakan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, hutan konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.450 hektar di Kabupaten Kutai Timur. Pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi ini bertujuan untuk memastikan orangutan lestari dan hidup sejahtera di habitat alaminya.
Dua pekan lalu, tepatnya tanggal 26 Juni lalu, Yayasan BOS dan BKSDA Kalimantan Timur melepasliarkan 4 individu orangutan ke Kehje Sewen, yaitu jantan bernama Komo (21 tahun), Gino (14), dan Zakir (15), dan satu betina bernama Petak (22). Hari ini, 2 orangutan lain akan dilepasliarkan, yaitu Lito dan Laila. Lito adalah jantan berusia 25 tahun sementara Laila betina berusia 22 tahun. Perjalanan panjang yang ditempuh para orangutan ini mencapai waktu hampir 48 jam, melalui rute darat dan sungai. Penjelasan mengenai pelepasliaran ini bisa dibaca di laman KLHK di tautan.
Kedua pelepasliaran ini adalah yang ke-18 dan ke-19 kali dilaksanakan oleh Yayasan BOS dan para pemangku kepentingan di Kalimantan Timur sejak tahun 2012. Pelepasliaran ini menambah populasi orangutan yang dilepasliarkan di konsesi Restorasi Ekosistem Hutan Kehje Sewen menjadi 103 individu.
Kegiatan pelepasliaran ini juga membawa Hutan Kehje Sewen mendekati kapasitas maksimalnya yaitu 150 orangutan. Mengingat saat ini jumlah orangutan yang masih direhabilitasi di Samboja Lestari berjumlah sekitar 140 individu, dan banyak dari mereka yang siap dilepasliarkan, Yayasan BOS harus segera mendapatkan lokasi pelepasliaran orangutan alternatif yang memenuhi syarat di Kalimantan Timur.
DR. IR. JAMARTIN SIHITE, CEO Yayasan BOS mengatakan, “Yayasan BOS tetap terus berjuang untuk menjaga orangutan liar berada di hutan dan orangutan yang direhabilitasi agar bisa kembali ke hutan untuk menciptakan populasi orangutan yang baru di hutan-hutan Kalimantan Timur. Kendala terbesar pelepasliaran adalah ketersediaan wilayah hutan yang sesuai untuk habitat orangutan. Kami sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan ijin pengelolaan Konsesi Restorasi Ekosistem lainnya untuk memenuhi kebutuhan areal pelepasliaran kami di Kalimantan Timur. Kami sangat berharap agar upaya mendapatkan areal pelepasliaran orangutan dalam skema IUPHHK-RE, baik di Kalimantan Timur maupun di Kalimantan Tengah mendapatkan dukungan dari semua pihak, sehingga orangutan yang saat ini ada di pusat rehabilitasi bisa segera dilepasliarkan.