Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bekerjasama dengan mitra Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), melakukan pelepasliaran 3 (tiga) individu orangutan kalimantan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Batola (jantan, 17 tahun); Paduran (betina, 12 tahun), dan Unyu (betina, 6 tahun) dilepasliarkan di Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, di tanggal 17 Februari kemarin.
Tiga orangutan ini diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng langsung ke lokasi pelepasliaran dalam perjalanan lebih kurang selama 15 jam. Kegiatan pelepasliaran ini dihadiri oleh Direktur Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE-KLHK yang juga berkenan meresmikan pondok monitoring orangutan baru. Pondok ini diberi nama ‘Lewun Kahio’ yang dalam bahasa setempat berarti ‘Kampung Halaman Orangutan’.
DRH. INDRA EKSPLOITASIA, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KKH-KLHK) Republik Indonesia, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pelepasliaran orangutan ini dan menyatakan bahwa, «Dengan melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi ini ke alam, diharapkan dapat meningkatkan populasi orangutan di alam, meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian orangutan dan meningkatkan kolaborasi berbagai pihak terutama masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia. Kita menyadari bahwa upaya konservasi tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, kita perlu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah, kementerian! lembaga lain, masyarakat setempat, pelaku bisnis, dan lembaga-Iembaga masyarakat sehingga kelestarian alam dan seisinya tetap terjaga, untuk itu saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan pelepasliaran tiga orangutan ini.
Saya berkesempatan turut serta ke lokasi untuk menemani tim melepasliarkan orangutan, serta meresmikan pondok monitoring orangutan Lewun Kahio. Tim pelepasliaran ini melibatkan personil dari Balai TNBBBR, Balai KSDA Kalteng, dan mitra Yayasan BOS Nyaru Menteng yang bertugas memastikan orangutan hasil rehabilitasi dapat kembali hidup liar ke habitatnya di hutan. Saya harap, keberadaan pondok monitoring baru ini membantu meningkatkan semangat dan kinerja kawan-kawan.»
AGUNG NUGROHO, S.SI., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, menambahkan, «Kawasan TNBBBR yang menjadi areal pelepasliaran telah melalui beberapa kajian sehingga memenuhi syarat sebagai rumah baru bagi orangutan rehabilitan, antara lain ketersediaan jenis-jenis tumbuhan pakan, ketinggian dari permukaan laut, tidak ada keberadaan populasi orangutan liar, daya tampung areal yang besar, serta jauh dari akses aktivitas manusia. Hal ini untuk menjamin orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang dengan baik dan mampu membentuk populasi baru.»