Apakah kamu member?

SUAKA ORANGUTAN DIRESMIKAN MENTERI KLHK DI HARI CINTA SATWA DAN PUSPA NASIONAL


Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pulau Badak Kecil, salah satu pulau di Gugusan Pulau Salat Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sebagai pulau suaka alami orangutan yang pertama di dunia. Pada peresmian yang bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini, Siti Nurbaya juga turut menyaksikan pelepasan enam orangutan di Pulau Badak Kecil sebagai kediaman baru mereka.

Untuk bisa dilepasliarkan, orangutan yang direhabilitasi harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu usia yang cukup, sehat, menguasai keterampilan bertahan hidup, dan menunjukkan perilaku liar dan alami. Di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, ada sejumlah orangutan yang kendati usianya telah cukup dan sehat, namun tidak memiliki keterampilan dan perilaku dibutuhkan untuk hidup di alam liar. Mereka ini, yang biasa dikategorikan sebagai orangutan unreleasable, adalah akibat dari berada terlalu lama dalam kurungan. Bagaimanapun juga, hal ini tidak berarti mereka harus terus berada di dalam kandang, karena Yayasan BOS telah mempersiapkan masa depan yang lebih baik dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dan menyiapkan Pulau Badak Kecil sebagai sebuah suaka orangutan yang alami khusus bagi orangutan seperti di atas.

Untuk memperingati Hari Nasional Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh pada hari ini, 5 November, Menteri KLHK, Ibu Siti Nurbaya Bakar berkenan untuk meresmikan pulau tersebut sekaligus memindahkan enam orangutan dalam kategori unreleasable ini di Pulau Badak Kecil sebagai suaka mereka.

DR. IR. SITI NURBAYA BAKAR, MSc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyambut baik kesempatan ini dengan menyampaikan, «Melalui Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menjamin semua satwa liar yang dilindungi untuk dapat hidup bebas sejahtera di habitat mereka. Hari Nasional Cinta Puspa dan Satwa Nasional merupakan momen yang tepat bagi enam orangutan ini, untuk memulai kehidupannya di Pulau Badak Kecil, pulau yang disiapkan secara seksama melalui kerja sama antara Yayasan BOS dengan sejumlah mitra, baik dari lembaga internasional, maupun sektor dunia usaha.

Kondisi unreleasable bagi para orangutan ini tidak memupuskan harapan hidup mereka. Justru sebaliknya, kita harus bisa mempersiapkan lingkungan yang aman supaya mereka bisa hidup sejahtera. Pemerintah dalam hal ini KLHK berkomitmen menyediakan kesempatan kedua bagi mereka. Kami juga bertekad untuk menjaga lingkungan dan keanekaragaman hayati di dalamnya sebagai aset negara yang sangat berharga.»

H. SUGIANTO SABRAN, Gubernur Kalimantan Tengah menyambut baik upaya ini, menegaskan, «Orangutan adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan kami di Kalimantan, dan kami mendukung upaya mengembalikan semua orangutan ke habitatnya, atau habitat yang mirip dengan habitat asalnya. Kodrat orangutan adalah hidup liar dan bebas di hutan. Saya beserta seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung program konservasi yang dilaksanakan bersama seluruh organisasi dan lembaga konservasi. Mari kita bergandeng tangan untuk menjaga hutan kita dan seluruh kekayaan alam yang kita miliki.»

Pulau Badak Kecil adalah pulau berhutan dengan luas sekitar 104 hektar, bagian dari gugusan Pulau Salat Nusa yang total luasnya mencapai 2.089 hektar, dikelola oleh Yayasan BOS bersama dengan PT. Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS) Tbk., dengan tujuan untuk menyiapkan lahan pra-pelepasliaran bagi orangutan yang telah lulus Sekolah Hutan dan lahan suaka bagi orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan di hutan. Wilayah ini yang dinilai memiliki daya dukung ideal dengan vegetasi yang terpelihara baik, terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun, dan tidak teridentifikasi memiliki populasi orangutan liar, ideal untuk mendukung kemampuan adaptasi dan sosialisasi bagi orangutan.

VALLAUTHAN SUBRAMINAM, Direktur Utama PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk., menambahkan, «Melalui kerja sama ini, Yayasan BOS menerapkan praktik terbaik dalam rehabilitasi orangutan dan pengelolaan suaka orangutan. Sementara itu, SSMS berperan menyediakan ribuan hektar lahan serta infrastruktur konservasi seperti platform, bangunan, hingga kanal pemisah antar pulau.»

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, MSc., CEO Yayasan BOS mengatakan, «Penggunaan Pulau Badak Kecil sebagai kawasan suaka bagi orangutan unreleasable telah kami rencanakan sejak tahun 2016 lalu dan akhirnya kita bisa menyaksikan kelompok pertama orangutan unreleasable pindah ke sini. Ini adalah hal yang sangat melegakan, karena setidaknya ada 30 orangutan yang kami rawat masuk kategori ini.

Kami bahagia melihat mereka akan menikmati kehidupan di Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil, namun kita perlu sadari bahwa kita masih membutuhkan lebih banyak fasilitas suaka, butuh lebih banyak situs pelepasliaran, serta komitmen dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan untuk lebih ketat menjaga hutan dan mencegah orangutan keluar dari habitat aslinya.»

Enam orangutan yang akan dilepaskan di pulau suaka ini adalah Moncos (jantan, 20 tahun), Yasmine (betina, 23), Manis (betina, 22), Caesar (jantan, 28), Mama Lasa (betina, 26), dan Pepsi (betina, 21). Keenamnya akan dijaga, diamati, dan diberi pakan tambahan oleh tim dari Yayasan BOS seumur hidup mereka.

Pemanfaatan Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil menciptakan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk pengadaan transportasi bagi pengadaan buah pakan dan mengelola penginapan bagi staf dan pengunjung yang datang ke suaka dan pulau-pulau sekitar Gugusan Pulau Salat Nusa

Editors Note :

Nico Hermanu
Communications Officer
Alamat Surel: nico@orangutan.or.id
HP: +62 811 276 7957

Namun begitu dokumentasi dapat diunduh di tautan di sini.

Namun begitu, siaran pers dapat diunduh di sini: 



KAMI JUGA MENYARANKAN

ORANGUTAN KE-400 DILEPASLIARKAN KE HUTAN SEJAK 2012

Kembali sekelompok orangutan hasil rehabilitasi akan dilepasliarkan ke hutan berkat upaya kerja bersama antara Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk yang ketiga kalinya dalam kurun waktu 30 hari. Pelepasliar

PELEPASLIARAN LINTAS PROVINSI PERTAMA

Merupakan satu rangkaian kegiatan pelepasliaran orangutan yang dilakukan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Yayasan BOS melepasliarkan induk-anak orangutan dan satu individu orangutan betina di hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur.

PELEPASLIARAN ORANGUTAN TERUS BERLANGSUNG, 115 ORANGUTAN KINI HIDUP DI HUTAN KEHJE SEWEN

Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kembali melepasliarkan 4 orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam pelepasliaran kelima ke hutan tersebut di tahun 20

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup