Didedikasikan untuk Hari Habitat Sedunia yang jatuh pada 7 Oktober 2013, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali melepasliarkan 9 orangutan ke habitat alami mereka, kali ini dari Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari, dan menggenapi jumlah orangutan yang dilepasliarkan dari Yayasan BOS menjadi sebanyak 100 individu.
Samboja Lestari, Kalimantan Timur, 13 Oktober 2013. Sejak Februari 2012, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) telah berhasil melepasliarkan sebanyak 91 orangutan, yang terdiri dari 82 orangutan dari pusat rehabilitasi di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah dan 9 orangutan dari pusat rehabilitasi di Samboja Lestari, Kalimantan Timur. Pada 13-14 Oktober 2013 ini, Yayasan BOS kembali melepasliarkan 9 orangutan dari Samboja Lestari ke habitat alami mereka dalam rangka Hari Habitat Sedunia 2013, dan menjadikan jumlah total orangutan yang dilepasliarkan sejak 2012 menjadi genap 100 individu.
Kesembilan orangutan rehabilitan ini berangkat dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari menuju lokasi pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya di Hutan Kehje Sewen, di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Mereka terdiri dari 6 orangutan betina, dan 3 orangutan jantan yang detailnya dapat dilihat dalam dokumen Profil Kandidat Pelepasliaran Orangutan terlampir.
Sembilan orangutan akan diberangkatkan dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari menuju Bandara Sepinggan, Balikpapan. Dari Bandara Sepinggan, para orangutan akan diterbangkan menuju Bandara Uyang Lahai, di Desa Miau Baru, Kecamatan Kumbeang, Kabupaten Kutai Timur. Dari Bandara Uyang Lahai menuju Hutan Kehje Sewen, orangutan akan diterbangkan dengan helikopter dalam beberapa kloter. Hari pertama, tanggal 13 Oktober 2013 akan menerbangkan 3 individu orangutan, sementara 6 individu sisanya akan diterbangkan tanggal 14 Oktober 2013. Tiga orangutan akan dilepasliarkan di daerah Sungai Lembu di Hutan Kehje Sewen, sedangkan 6 individu akan dilepasliarkan di kawasan Gunung Belah, juga di Hutan Kehje Sewen.
Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) telah mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dari Kementerian Kehutanan. RHOI adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS pada 21 April 2009 dengan tujuan tunggal untuk dapat mengelola kawasan hutan secara lestari serta menyediakan habitat alami yang layak dan aman bagi orangutan rehabilitan dari Samboja Lestari, di mana mereka dapat hidup bebas dan akhirnya menciptakan populasi orangutan liar yang baru dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian spesies ini.
Pelepasliaran orangutan yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kutai Timur yang ke-14 ini merupakan hasil nyata kolaborasi Yayasan BOS dengan para pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, serta masyarakat Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Selain itu, Yayasan BOS juga berterima kasih atas dukungan moral, finansial, dan logistik dari sektor swasta seperti Bank BCA, Bank BNI, Salim Ivomas, dan First State Investment, serta dari donor perseorangan, organisasi mitra seperti BOS Australia dan BOS Swiss, dan organisasi konservasi di seluruh dunia yang peduli atas pelestarian orangutan di Indonesia.
Kepala BKSDA Kaltim, Tandya Tjahjana, mengatakan, “Orangutan merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang. Namun populasinya mengalami penurunan akibat dipengaruhi oleh banyak faktor di antaranya karena pembukaan hutan. Keadaan ini telah menyebabkan orangutan kehilangan habitat alami dan memicu konflik dengan manusia. Akibatnya orangutan seringkali ditangkap untuk dipelihara, dijual, bahkan dibunuh karena dianggap hama."