Berperan serta mewujudkan tercapainya target yang tercantum pada Rencana Aksi dan Strategi Konservasi Orangutan 2007-2017, Program Reintroduksi Orangutan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) di Nyaru Menteng kembali melepasliarkan 21 Orangutan, melanjutkan kesukseskan pelepasliaran 23 Orangutan yang telah dilakukan sebelumnya.
Delapan orangutan semi-liar dan 13 orangutan rehabilitan akan berangkat dari Program Reintroduksi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.
Pelepasliaran kali ini istimewa jika dilihat dari jumlah orangutan yang akan dilepasliarkan, yang lebih besar dari beberapa pelepasliaran yang pernah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, pelaksanaannya dilakukan dalam dua hari. Pada kegiatan ini pula, Yayasan BOS melakukan pelepasliaran pertama untuk orangutan rehabilitan asal Kalimantan Tengah.
Rehabilitan adalah para orangutan yang diselamatkan pada usia yang sangat muda dan/atau pernah menjadi peliharaan manusia. Orangutan seperti ini belum memiliki atau sudah kehilangan sebagian besar kemampuan untuk hidup mandiri di hutan, dan karenanya harus terlebih dahulu melalui proses rehabilitasi (Sekolah Hutan dan tahap pra-pelepasliaran di pulau/hutan singgah). Ke-13 rehabilitan yang akan dilepasliarkan kali ini, telah berhasil menyelesaikan program pra-pelepasliaran di Pulau Kaja.
Mengingat jumlah yang dilepasliarkan kali ini lebih banyak dari sebelumnya, beberapa orangutan akan menginap selama dua malam di kandang transit yang terletak di areal PT. Indo Muro Kencana, sebelum diantarkan dengan helikopter ke Hutan Lindung Bukit Batikap.
Pelepasliaran ini adalah bagian dari usaha untuk memenuhi target Rencana Aksi dan Strategi Konservasi Orangutan 2007-2012, yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia saat Konferensi Perubahan Iklim di Bali, 2007.
Bupati Murung Raya, Dr. Willy M. Yoseph menyatakan, “Pelepasliaran ini adalah bentuk kerjasama antara masyarakat Kabupaten Murung Raya dan pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung program pelestarian orangutan. Ini juga perwujudan nyata dari ditandatanganinya rencana kerja bersama antara Yayasan BOS dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, guna mencapai target dilepasliarkannya semua orangutan yang saat ini masih berada di pusat rehabilitasi, paling lambat 2015.”
Menurut Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Ir. Kholid Indarto, "Jumlah orangutan yang ada di pusat reintroduksi di Kalimantan Tengah masih sangat banyak. Peran swasta, khususnya perusahaan sawit dan tambang, sangatlah diharapkan. Perusahaan sawit dan tambang harus berperan aktif untuk ikut bertanggungjawab atas nasib orangutan yang terpaksa keluar dari hutan akibat kegiatan mereka. Mereka juga harus melakukan perlindungan di areal kerjanya. BKSDA dan Yayasan BOS akan bekerjasama untuk membantu pihak swasta melindungi orangutan di area konsesinya dengan penerapan pengelolaan terbaik (Best Management Practice)."