Sebagai upaya untuk memenuhi target pelepasliaran yang tercantum dalam Rencana Aksi dan Strategi Konservasi Orangutan 2007-2012, Yayasan BOS di Nyaru Menteng kembali melepasliarkan 8 orangutan, menyusul 15 orangutan yang telah dilepasliarkan sebelumnya.
Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 8 Agustus 2012. Delapan orangutan akan diberangkatkan dengan pesawat dari Program Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Seperti pelepasliaran sebelumnya, di sana kedelapan orangutan ini akan diistirahatkan selama satu malam di dalam kandang sementara yang berada di wilayah PT Indo Muro Kencana untuk diberangkatkan keesokan harinya menggunakan helikopter menuju kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap, untuk dilepasliarkan di hari yang sama.
Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk memenuhi target sesuai dengan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007. Selain itu, pelepasliaran orangutan ini juga bertepatan dengan finalisasi dokumen rencana kerja bersama antara Yayasan BOS dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk keberlanjutan program konservasi orangutan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Dr. Willy M. Yoseph menyatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya masyarakat Kabupaten Murung Raya dalam mendukung keberhasilan program konservasi orangutan. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap rencana pemerintah yang telah dituangkan dalam Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007 – 2017 untuk melepasliarkan seluruh orangutan yang masih berada di pusat rehabilitasi,yang targetnya harus diselesaikan selambat-lambatnya tahun 2015.”
Menurut Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah, Ir. Kholid Indarto, "Jumlah orangutan yang ada di pusat reintroduksi di Kalimantan Tengah masih sangat banyak. Peran swasta, khususnya perusahaan sawit dan tambang, sangatlah diharapkan. Perusahaan sawit dan tambang harus berperan aktif untuk ikut bertanggung jawab atas nasib orangutan yang terpaksa keluar dari hutan akibat kegiatan mereka. Mereka juga harus melakukan perlindungan di areal kerjanya. BKSDA dan Yayasan BOS akan bekerjasama untuk membantu pihak swasta melindungi orangutan di area konsesinya dengan penerapan pengelolaan terbaik (Best Management Practice)."
Ditambahkan oleh CEO Yayasan BOS, Dr. Jamartin Sihite, “Untuk dapat mencapai target pelepasliaran orangutan pada tahun 2015, dibutuhkan kerjasama yang erat baik dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak swasta. Hubungan baik ini akan terus kami jaga demi tercapainya tujuan bersama.”
Yayasan BOS sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya. Untuk dukungan logistik dan bantuan helikopter yang disediakan untuk kegiatan ini, terima kasih ditujukan kepada BHP Billiton dan PT Indo Muro Kencana. Tidak lupa pula, terima kasih atas bantuan moral dan finansial dari para mitra dan berbagai organisasi konservasi baik perusahaan maupun individu dari seluruh dunia yang peduli pada konservasi orangutan.