Melanjutkan kesuksesan pelepasliaran 44 orangutan Kalimantan Tengah selama tahun 2012 dan bertepatan dengan momen Hari Kasih Sayang, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali melepasliarkan 20 orangutan dari Nyaru Menteng sebagai aksi nyata perwujudan cinta dan dedikasi terhadap upaya pelestarian orangutan dan habitatnya.
Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 13 Februari 2013. Pada 13, 14, dan 15 Februari 2013, lima orangutan semi-liar dan 15 orangutan rehabilitan berangkat dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya di Hutan Lindung Bukit Batikap.
Selain untuk melanjutkan upaya pelepasliaran tahun lalu serta dalam rangka merayakan momen Hari Kasih Sayang, ini adalah juga bentuk usaha mewujudkan target yang tercantum pada Rencana Aksi dan Strategi Konservasi Orangutan 2007-2017 yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, 2007, di mana dinyatakan bahwa seluruh orangutan yang ada di pusat rehabilitasi harus telah dilepasliarkan paling lambat pada tahun 2015.
Selama 2012, Yayasan BOS melepasliarkan 44 orangutan ke Kalimantan Tengah, dan berencana untuk melepaskan 80-100 orangutan lagi di sini sampai akhir 2013 untuk memenuhi target tersebut.
Kegiatan ini pun merupakan kedua kalinya Yayasan BOS melepasliarkan orangutan rehabilitan di Kalimantan Tengah. Orangutan rehabilitan adalah orangutan yang diselamatkan pada usia yang sangat muda dan/atau pernah menjadi peliharaan manusia. Orangutan seperti ini belum memiliki atau sudah kehilangan sebagian besar kemampuan untuk hidup mandiri di hutan, dan karenanya harus terlebih dahulu melalui proses rehabilitasi. Semua orangutan rehabilitan yang dilepasliarkan kali ini telah melewati seluruh rangkaian program rehabilitasi hingga tahap pra-pelepasliaran di pulau pra-pelepasliaran, yaitu Pulau Kaja dan Pulau Bangamat.
Mengingat jumlah orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini, beberapa orangutan akan menginap dua malam di kandang transit kami yang terletak di PT. Indo Muro Kencana di Puruk Cahu, sebelum dibawa helikopter ke Hutan Lindung Bukit Batikap.
Anton Nurcahyo, Manajer Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng mengatakan, ”Setiap pelepasliaran orangutan adalah sebuah pencapaian besar yang merupakan puncak dari suatu proses panjang yang kami lakukan sepenuh hati dan berlandaskan cinta, termasuk bertahun-tahun proses rehabilitasi. Ini merupakan hasil dari kerjasama berbagai pihak. Tentu saja kami masih mengadakan proses pasca-pelepasliaran untuk memastikan keberhasilan adaptasi orangutan, tapi setidaknya kami telah bergerak satu langkah lebih jauh menuju target konservasi orangutan dan kelestarian alam.”
Keberhasilan konservasi orangutan sangat tergantung pada dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Oleh karenanya Yayasan BOS, dalam rangka melestarikan orangutan dan habitatnya, selalu bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia pada semua tingkat.
Di tingkat Provinsi, Yayasan BOS bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah seperti tercantum pada Kesepakatan Kerjasama, efektif sejak 31 Desember 2009, mengenai konservasi orangutan dan habitatnya di Kalimantan Tengah. Kemudian dalam kesepakatan terbaru, dinyatakankan pula bahwa wilayah kerja Yayasan BOS meliputi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
Menurut Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Ir. Kholid Indarto, “Dengan masih besarnya jumlah orangutan yang ada di Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng, pembaharuan kesepakatan antara Yayasan BOS dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah titik krusial dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan menuju usaha melestarikan orangutan dan habitatnya. Kami akan terus bekerjasama, berusaha keras melindungi orangutan dan hutan kami.”