Berkaitan dengan Hari Bumi yang akan diperingati secara serentak di seluruh dunia pada 22 April mendatang, hari ini Yayasan BOS melalui programnya di Samboja Lestari kembali melepasliarkan tiga orangutan Kalimantan Timur setelah hampir setahun yang lalu melepasliarkan enam orangutan ke habitat aslinya di hutan.
Samboja, Kalimantan Timur, 14 - 15 April 2013. Tiga orangutan yang terdiri dari satu jantan (Leo) dan dua betina (Juminten dan Titin) hari ini memulai perjalanan kembali ke hutan. Leo dibawa dengan helikopter dari Program Reintroduksi Orangutan, Samboja Lestari, Kalimantan Timur, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Sedangkan Juminten dan Titin dibawa melalui jalan darat ke lokasi kandang transit di PT. Kaltim Prima Coal untuk kemudian juga diangkut naik helikopter keesokan harinya, tanggal 15 April. Semua orangutan akan langsung dilepasliarkan di titik pelepasliaran di daerah Sungai Lembu.
Hutan Kehje Sewen dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) yang telah mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dari Kementerian Kehutanan. RHOI adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS pada 21 April 2009 dengan tujuantunggal untuk dapat mengelola kawasan hutan secara lestari bagi orangutan rehabilitan dari Samboja Lestari.
Pelepasliaran kali ini melibatkan kolaborasi para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, serta masyarakat Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Selain itu, Yayasan BOS juga berterima kasih atas dukungan moral, finansial, dan logistik dari sektor swasta seperti Bank Central Asia (BCA), PT. National Utility Helicopters dan PT. Kaltim Prima Coal, serta juga dari donor perseorangan, organisasi-organisasi mitra, dan organisasi konservasi di seluruh dunia yang peduli atas usaha pelestarian orangutan di Indonesia.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), dr. H. R. AgungLaksono, yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan, ”Masyarakat Indonesia sesungguhnya sangat memerlukan orangutan yang hidup di habitat aslinya, yaitu hutan. Sebab manusia memerlukan hutan sebagai pendukung alamiah kehidupan mereka, baik untuk pencegah banjir, erosi, dan sebagai paru-paru dunia. Saya merasa senang danberuntung dapat menghadiri kegiatan ini, karena ini adalah sebuah contoh bagaimana masyarakat saling bantu bahu-membahu melindungi dan melestarikan hutan, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri dalam jangka panjang.”
Selain Menko Kesra, hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Timur Drs. H. Farid Wadjdy, M.Pd. Pada kesempatan ini pula, para pejabatnegara ikut mendukung program rehabilitasi lahan di Samboja Lestari melalui kegiatan penanaman pohon sebagai peringatan Hari Bumi.
Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) - Kementerian Kehutanan Ir. Darori Wonodipuro, M.M., juga menyatakan, "Jika bicara tentang orangutan, yang statusnya dilindungi oleh undang-undang, maka tanggung jawab untuk melindunginya dan menjamin kelestariannya berada di pundak seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali. Melindungi orangutan berarti melindungi habitatnya. Dan ini yang tidak boleh dilupakan dan harus selalu diaplikasikan dalam pengelolaan tata lahan di Indonesia. Semua pihak termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus tetap mengacu pada batas-batas dan proses hukum, selain juga menerapkan kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan."
Menambahkan pernyataan Menko Kesra dan Dirjen PHKA, Drs. H. Farid Wadjdy, M.Pd. mengatakan, "Komitmen Pemerintah Provinsi tidak berubah. Kami masih terus bekerjasama erat denganYayasan BOS maupun dengan jajaran pemerintah kabupaten dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya pengalokasian lahan sebagai areal konsesi restorasi ekosistem, khususnya untuk kepentingan penyediaan habitat yang layak bagi orangutan. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alama (BKSDA) Kaltim untuk meningkatkan aktivitas pengawasan, pemantauan dan penegakan hukum demi perlindungan habitat dan satwa liar yang masih tersisa di Kalimantan Timur. Hal ini sejalan dengan Program Kaltim Green yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur."