Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kembali melepasliarkan 4 orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam pelepasliaran kelima ke hutan tersebut di tahun 2019.
Yayasan BOS kembali bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur untuk melepasliarkan orangutan hasil proses rehabilitasi, kembali ke habitat alami. Hari ini, empat orangutan yang telah menuntaskan seluruh tahap rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari akan dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen, sebuah hutan konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.450 hektar berlokasi di Kabupaten Kutai Timur.
Sisi Utara Hutan Kehje Sewen merupakan tempat Yayasan BOS pertama kali memulai rangkaian pelepasliaran orangutan di tahun 2012. Perjalanan untuk mencapai lokasi mencakup perjalanan panjang dan menantang melewati jalan tanah yang tidak mulus dalam jarak yang jauh. Tim pelepasliaran direncanakan untuk menginap dua malam selama perjalanan.
Pelepasliaran ini melibatkan 4 orangutan dewasa yang terdiri dari 2 jantan dan 2 betina, yaitu Randy (27 thn), Arman (22), Marlies (20), dan Sumirah (25). Keempatnya telah menjalani proses rehabilitasi yang lama, berkisar antara 16 sampai 22 tahun, di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Mereka kini dinilai telah siap untuk hidup liar di habitatnya.
IR. SUNANDAR TRIGUNAJASA N., M.M., Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, mengatakan, «Di tahun 2019 ini, kami di BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS melaksanakan serangkaian pelepasliaran yang intensif. Sejauh ini, kerja sama kami di tahun ini telah menghasilkan 5 pelepasliaran yang memulangkan 18 individu orangutan ke habitat alaminya.»
Jumlah ini sebenarnya jauh dari ideal, mengingat masih banyaknya individu orangutan yang berada di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak, karena kita semua merasakan manfaat jika orangutan sebagai spesies kunci dalam ekosistem hutan, berfungsi maksimal menjaga sumber daya alami di habitatnya. Saya mengajak dan menghimbau semua pihak untuk tidak lagi menangkap, membunuh, atau memelihara orangutan yang dapat mengganggu kesetimbangan proses-proses ekologis di ekosistem hutan kita, selain bahwa tindakan tersebut juga melanggar hukum. Mari kita bersama bergandeng tangan melindungi hutan beserta seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya.»
DR. IR. JAMARTIN SIHITE, MSC., CEO Yayasan BOS mengatakan, «Hari ini kami akan kembali melepasliarkan empat orangutan dari Samboja Lestari ke sisi Utara Hutan Kehje Sewen. Ini adalah pelepasliaran yang kelima di hutan tersebut tahun ini, dan kami berharap untuk terus melakukannya mengingat masih banyak orangutan di pusat rehabilitasi kami menanti untuk dilepasliarkan.
Namun di sisi lain, Hutan Kehje Sewen telah mendekati kapasitas maksimal untuk menampung orangutan hasil rehabilitasi, yaitu sekitar 150 orangutan. Sampai dengan hari ini, kami telah melepasliarkan 115 orangutan, yang berarti tinggal tersisa ruang untuk 35 individu. Kami sangat membutuhkan hutan baru untuk situs pelepasliaran yang dikelola dalam skema IUPHHK-RE, dan kami butuh dukungan dari semua pihak untuk bisa mendapatkan ini.»
Pelepasliaran kali ini kembali didukung oleh sejumlah pelaku bisnis yang menaruh kepedulian tinggi terhadap upaya pelestarian orangutan dan habitatnya seperti PT. Bank Central Asia Tbk., dan PT. Wartsila Indonesia, perusahaan internasional penyedia energi listrik yang sudah sejak lama beroperasi di Indonesia.