Kalimantan Timur, 16 Mei 2023. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dalam kerja samanya dengan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah pihak lainnya pada hari ini melepasliarkan 5 (lima) orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke habitat alaminya di hutan Kehje Sewen. Kelompok ini terdiri dari 3 (tiga) individu orangutan betina (Leann, Elaine, dan Riana) dan 2 (dua) individu orangutan jantan (Mayer dan Andreas). Lokasi pelepasliaran adalah di hutan Konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.593,65 hektare yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pelepasliaran orangutan yang merupakan aset negara yang dilindungi oleh undang-undang ini adalah perwujudan semangat kerja bersama yang sudah berlangsung lama dan erat antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Yayasan BOS, dan PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
M. Ari Wibawanto, S.Hut., M.Sc., Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, mengatakan “Kelima orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi pasca diselamatkan dari masyarakat yang memelihara mereka. Upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar. Namun, kerja konservasi tidak boleh berhenti. Pelepasliaran orangutan hari ini merupakan pertarungan yang harus terus dilakukan dan harus dimenangkan. Orangutan merupakan salah satu flagship species yang terus menjadi prioritas Kementerian LHK melalui berbagai upaya konservasi agar keberadaannya di alam tetap terjaga dan berkembangbiak dengan baik.”
Menurut M. Ari Wibawanto, keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang baik, tidak hanya bagi orangutan tapi juga bagi satwa-satwa lainnya. Sebagai satwa yang dilindungi dengan status ‘sangat terancam punah’, orangutan tidak hanya menjadi perhatian para pihak di tingkat nasional namun juga internasional, untuk itu perlu dukungan kita bersama dalam pelestariannya. Selain itu, keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan orangutan dan habitatnya di hutan konsesi restorasi ekosistem Kehje Sewen.
“Terima kasih dan apresiasi untuk para mitra, khususnya Yayasan BOS, yang telah memberikan kontribusinya dalam mendukung tugas-tugas BKSDA Kalimantan Timur dalam mengemban amanah di bidang konservasi satwa liar di Kalimantan Timur.”
Dr. Ir. Jamartin Sihite, M.Sc., CEO Yayasan BOS, mengatakan ““Pelepasliaran kelima orangutan ini merupakan pelepasliaran pertama yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun 2023 dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke bagian Selatan Hutan Kehje Sewen. Sudah hampir dua tahun kami tidak melakukan pelepasliaran orangutan dari Samboja Lestari karena pembatasan mitigasi risiko COVID-19 dan juga ketersediaan kandidat orangutan yang siap untuk dilepasliarkan. Dengan tetap berkomitmen penuh bagi upaya pelestarian orangutan, kami memanfaatkan jeda hampir dua tahun ini untuk mempersiapkan para kandidat orangutan.”
Lebih lanjut Jamartin Sihite mengatakan, “Saat ini masih ada sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi oleh Yayasan BOS agar siap untuk hidup bebas dan mandiri di hutan. Tugas dan tanggung jawab terhadap perlindungan dan pelestarian orangutan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Yayasan BOS dan BKSDA saja, tetapi menjadi kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan, karena kita bersama menuai manfaat yang tersedia dari ekosistem hutan yang sehat. Agar ekosistem ini berkembang, mereka membutuhkan adanya orangutan, dan sebagai gantinya, merekan memberi kita manusia udara yang segar, air bersih, serta iklim yang teratur.”