Apakah kamu member?

MENJELANG HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA, TUJUH INDIVIDU ORANGUTAN HASIL REHABILITASI MENGHUNI RUMAH BARUNYA DI TAMAN NAS


Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Tujuh individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng kembali dilepasliarkan ke kawasan TNBBBR di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Acara pelepasliaran dilakukan secara simbolis dari kantor Balai KSDA Kalimantan Tengah oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE pada tanggal 3 Juni 2021.

Drh. INDRA EXPLOITASIA, M.Si, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini, meskipun masih di tengah pandemi covid-19 namun kerja-kerja konservasi tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya. Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.

Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya. Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan berstatus 'sangat terancam punah' (critically endangered) dalam daftar merah IUCN. Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, upaya pelestarian orangutan tidak hanya menjadi perhatian kita bersama ditingkat nasional tapi juga internasional. Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, LSM, swasta, masyarakat dan media termasuk keterlibatan generasi muda sangat penting agar upaya yang dilakukan dalam menjaga kelestarian spesies ini dan habitatnya dapat berjalan optimal.

Kegiatan pelepasliaran hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan «Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021. Juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni serta Road to Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus.

HANDI NASOKA, S.HUT., Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyampaikan, tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun). Dari tujuh individu ini, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS. Semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya.

AGUNG NUGROHO, S.Si, M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) menyampaikan bahwa orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Perjalanan menuju titik-titik pelepasliaran akan memakan waktu kurang lebih 15-20 jam (termasuk istirahat), melalui jalur darat dan jalur sungai. Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama 2 bulan oleh tim monitoring, untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya.

Sampai saat ini Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 178 orangutan sejak tahun 2016 termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini. Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 di seluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bersama mitra terkait lainnya adalah sebanyak 234 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu.

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, CEO Yayasan BOS mengatakan, «Dalam menjalankan proses rehabilitasi orangutan, kami menjaga seluruh staf dan orangutan di pusat rehabilitasi agar selalu terhindar dari risiko penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua personil dan orangutan yang keluar dari pusat rehabilitasi telah menjalani tes Kesehatan dan negatif dari virus COVID-19.»


Keberhasilan pelepasliaran ini tidak lepas dari peran serta berbagai pihak. Yayasan BOS bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, dan masyarakat kabupaten tersebut atas dukungan dan kerja samanya.  

Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kontribusi organisasi mitra global kami (BOS Australia, BOS Inggris, BOS Jerman, BOS Swiss, dan Save the Orangutan), Orangutan Outreach, U.S. Fish and Wildlife Service, Orangutan SAFE, para pendukung dari dunia usaha seperti PT. BCA, PT. SSMS, dan berbagai lembaga konservasi lain, serta donor perseorangan dari seluruh dunia, yang mendukung kerja konservasi kami dan pelestarian alam di Indonesia. 

Editors Note :

Nunu Anugrah, S.Hut., M.Sc
Head of PR
The Ministry of Environment and Forestry

Agung Nugroho, S.Si.,M.A.
Head of TNBBBR Office

Handi Nasoka, S.Hut. 
Acting Head of BKSDA Central Kalimantan  

Nico Hermanu 
Media Relations Officer 
BOS Foundation  

Foto dapat diunduh di tautan dropbox di sini.

Siaran Pers dapat diunduh di tautan dropbox berikut:



KAMI JUGA MENYARANKAN

[SIARAN PERS] Lagi, 21 Orangutan Kembali ke Hutan!

Berperan serta mewujudkan tercapainya target yang tercantum pada Rencana Aksi dan Strategi Konservasi Orangutan 2007-2017, Program Reintroduksi Orangutan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) di Nyaru Menteng kembali melepasliarkan...

ORANGUTAN KE-400 DILEPASLIARKAN KE HUTAN SEJAK 2012

Kembali sekelompok orangutan hasil rehabilitasi akan dilepasliarkan ke hutan berkat upaya kerja bersama antara Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk yang ketiga kalinya dalam kurun waktu 30 hari. Pelepasliar

UPAYA KOLABORATIF YANG LUAR BIASA: 12 ORANGUTAN DITERBANGKAN MENUJU KEBEBASAN DI KALIMANTAN TENGAH DAN TIMUR

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, kembali melepasliarkan 12 (dua belas) orangutan hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng Kalimantan Tengah, dan Samboja Les

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup