Apakah kamu member?

TUJUH BELAS ORANGUTAN KEMBALI KE HABITATNYA DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA


Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah

Tujuh belas orangutan, yang kesemuanya telah menuntaskan proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng milik Yayasan BOS, akan dilepasliarkan. Pelepasliaran ini adalah hasil kerja sama antara BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, USAID LESTARI, dan Yayasan BOS. Ini merupakan pelepasliaran orangutan yang ke-18 kalinya ke TNBBBR, Kabupaten Katingan sejak pelepasliaran pertama oleh Yayasan BOS di taman nasional itu bulan Agustus 2016 lalu.

Sebagai tambahan dari pelepasliaran yang melibatkan orangutan hasil rehabilitasi ini, satu orangutan jantan dewasa juga akan ditranslokasi. Jantan berusia 20 tahun ini diselamatkan 2 bulan lalu dari sebuah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Berkat sifat liar dan keterampilan alami yang masih dimilikinya, orangutan ini tidak membutuhkan proses rehabilitasi dan dipindahkan ke hutan yang aman di TNBBBR.

IR. ADIB GUNAWAN, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, «Kebakaran hutan dan lahan tempo hari sempat mengkhawatirkan, namun berkat kerja keras semua pihak, kita bisa mencegah situasi yang lebih buruk terjadi. Kami bangga bisa bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang berkomitmen tinggi seperti Yayasan BOS dan USAID LESTARI untuk melestarikan orangutan, salah satu satwa yang dilindungi undang-undang. Kerja sama ini, diperkuat dengan pelaku bisnis dan pemerintah daerah, telah berhasil mengembalikan ratusan orangutan ke hutan alami.

«Upaya pelestarian lingkungan hidup itu perlu didukung semua orang. Anda juga bisa berpartisipasi dengan melaporkan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang seperti orangutan. Orangutan sebagai spesies kunci di hutan, sangat berperan dalam ekosistem hutan. Kita wajib melindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya.»

AGUNG NUGROHO, S.SI., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, menambahkan, “Berdasarkan survei yang dilaksanakan sebelum pelepasliaran, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya memiliki semua potensi yang dibutuhkan untuk menunjang populasi orangutan secara berkelanjutan, ditambah adanya aspek keamanan dan pengelolaan yang baik. Pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi untuk hidup liar di TNBBBR adalah langkah positif untuk memastikan kelestarian orangutan kalimantan yang saat ini berstatus konservasi ‘sangat terancam punah’.

«Di wilayah TNBBBR, kegiatan patroli dan pengamanan wilayah dilakukan secara rutin. Kami berharap dengan tindakan pengamanan ini, para orangutan yang dilepasliarkan hidup aman dan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari.»

ROSENDA CHANDRA KASIH, Landscape Coordinator USAID LESTARI Kalimantan Tengah, mengatakan, «USAID LESTARI berkomitmen besar bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia menjaga lingkungan alamnya. Orangutan kalimantan sebagai spesies kunci yang selain dilindungi undang-undang, juga berstatus sangat terancam punah. Kegiatan pelepasliaran orangutan kalimantan ke habitatnya selalu mendapat dukungan penuh dari kami, demi terwujudnya upaya Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan melestarikan hutan Indonesia dan seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya.»

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, MSC., CEO Yayasan BOS mengatakan, «Kami kali ini melaksanakan 3 trip yang berbeda untuk melepasliarkan 17 orangutan ke TNBBBR. Hari ini ke DAS Bemban dan dua trip lainnya pekan depan ke DAS Hiran. Perbedaan titik pelepasliaran ini kami maksudkan untuk membantu persebaran populasi orangutan hasil rehabilitasi di hutan ini.

Kerja sama dengan tiga pemangku kepentingan yang luar biasa, yaitu BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan USAID Lestari dalam pelepasliaran kami di TNBBBR membantu mengurangi tekanan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng akibat terus bertambahnya jumlah orangutan yang siap untuk dilepasliarkan. Namun di sisi lain, situs pelepasliaran yang kami kelola semakin mendekati daya tampung maksimalnya. Di Kalimantan Tengah kami melepasliarkan orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, namun kedua situs ini tidak cukup untuk mengakomodasi semua orangutan yang belum dilepasliarkan.

«Kami harus terus mencari hutan yang memenuhi syarat untuk situs pelepasliaran dan saya perlu menekankan perlunya penindakan yang lebih tegas terhadap pelanggar hukum yang membahayakan masa depan orangutan dan habitatnya. Kita harus menghentikan deforestasi yang mengakibatkan orangutan keluar habitatnya, karena upaya pelestarian ini akan berhasil jika kita bisa menjaga baik-baik habitat alami dan populasinya. Namun, ini harus didukung semua pemangku kepentingan. Konservasi hanya bisa berhasil jika semua pihak berpartisipasi aktif sesuai kapasitasnya.”

Kedelapan belas orangutan (ditambah satu translokasi) ini terdiri dari tujuh jantan dan sebelas betina, termasuk sepasang ibu-anak. Mereka akan dibawa dalam tiga kali pemberangkatan, dengan kelompok pertama terdiri dari 9 orangutan berangkat hari ini, tanggal 19 November ke DAS Bemban yang memakan waktu kurang lebih 15 jam. Perjalanan kedua dan ketiga untuk membawa 9 orangutan tersisa dilaksanakan tanggal 26 dan 28 November ke DAS Hiran yang memakan waktu kurang lebih 20 jam.

Semua orangutan yang telah menjalani rehabilitasi dan dilepasliarkan kali ini berasal dari pulau pra-pelepasliaran. Pulau pra-pelepasliaran adalah habitat semi liar yang dipantau secara ketat oleh tim dari Yayasan BOS dan menampung orangutan semi-liar yang diselamatkan dari wilayah konflik, atau yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan. Di pulau pra-pelepasliaran, para orangutan mempraktikkan semua keterampilan yang telah mereka pelajari sebelumnya untuk bekal menyintas di alam liar. Dari 17 orangutan ini 4 di antaranya pernah tinggal di Gugusan Pulau Salat di Kabupaten Pulang Pisau. Gugusan pulau ini adalah bagian dari lahan konservasi seluas 2.089 hektar hasil kemitraan antara PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk. dan Yayasan BOS.


Untuk mendukung kesuksesan upaya konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Yayasan BOS selalu bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkat: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kontribusi sejumlah mitra seperti masyarakat Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, para mitra global kami yaitu BOS Australia, BOS Inggris, BOS Jerman, BOS Swiss, dan Save the Orangutan, lembaga seperti USAID LESTARI, dan donor dari dunia usaha seperti PT. SSMS, serta donor perseorangandari seluruh dunia yang mendukung upaya konservasi dan pelestarian alam di Indonesia.

Editors Note :

Djati Witjaksono Hadi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
HP: +62 819 7793 3330

Nico Hermanu
Staf Komunikasi HQ
Alamat Surel: nico@orangutan.or.id
Telepon: 0811 276 7957

Hermansyah
Staf Komunikasi BOSF di Nyaru Menteng
Alamat Surel: herman@orangutan.or.id
Telepon: 0822 5578 8784

Dokumentasi lengkap berupa foto dan video tersedia di tautan Dropbox ini.

Siaran Pers dapat diunduh di tautan berikut:



KAMI JUGA MENYARANKAN

PELEPASLIARAN LINTAS PROVINSI PERTAMA

Merupakan satu rangkaian kegiatan pelepasliaran orangutan yang dilakukan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Yayasan BOS melepasliarkan induk-anak orangutan dan satu individu orangutan betina di hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur.

SATU LAGI BAYI ORANGUTAN YANG DISELUNDUPKAN KE KUWAIT BERHASIL DIKEMBALIKAN KE INDONESIA

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait dibantu oleh Kebun Binatang Kuwait bekerja sama dengan...

ORANGUTAN KE-400 DILEPASLIARKAN KE HUTAN SEJAK 2012

Kembali sekelompok orangutan hasil rehabilitasi akan dilepasliarkan ke hutan berkat upaya kerja bersama antara Yayasan BOS dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk yang ketiga kalinya dalam kurun waktu 30 hari. Pelepasliar

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup