Tujuh belas orangutan, yang kesemuanya telah menuntaskan proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng milik Yayasan BOS, akan dilepasliarkan. Pelepasliaran ini adalah hasil kerja sama antara BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, USAID LESTARI, dan Yayasan BOS. Ini merupakan pelepasliaran orangutan yang ke-18 kalinya ke TNBBBR, Kabupaten Katingan sejak pelepasliaran pertama oleh Yayasan BOS di taman nasional itu bulan Agustus 2016 lalu.
Sebagai tambahan dari pelepasliaran yang melibatkan orangutan hasil rehabilitasi ini, satu orangutan jantan dewasa juga akan ditranslokasi. Jantan berusia 20 tahun ini diselamatkan 2 bulan lalu dari sebuah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Berkat sifat liar dan keterampilan alami yang masih dimilikinya, orangutan ini tidak membutuhkan proses rehabilitasi dan dipindahkan ke hutan yang aman di TNBBBR.
IR. ADIB GUNAWAN, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, «Kebakaran hutan dan lahan tempo hari sempat mengkhawatirkan, namun berkat kerja keras semua pihak, kita bisa mencegah situasi yang lebih buruk terjadi. Kami bangga bisa bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang berkomitmen tinggi seperti Yayasan BOS dan USAID LESTARI untuk melestarikan orangutan, salah satu satwa yang dilindungi undang-undang. Kerja sama ini, diperkuat dengan pelaku bisnis dan pemerintah daerah, telah berhasil mengembalikan ratusan orangutan ke hutan alami.
«Upaya pelestarian lingkungan hidup itu perlu didukung semua orang. Anda juga bisa berpartisipasi dengan melaporkan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang seperti orangutan. Orangutan sebagai spesies kunci di hutan, sangat berperan dalam ekosistem hutan. Kita wajib melindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya.»
AGUNG NUGROHO, S.SI., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, menambahkan, “Berdasarkan survei yang dilaksanakan sebelum pelepasliaran, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya memiliki semua potensi yang dibutuhkan untuk menunjang populasi orangutan secara berkelanjutan, ditambah adanya aspek keamanan dan pengelolaan yang baik. Pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi untuk hidup liar di TNBBBR adalah langkah positif untuk memastikan kelestarian orangutan kalimantan yang saat ini berstatus konservasi ‘sangat terancam punah’.
«Di wilayah TNBBBR, kegiatan patroli dan pengamanan wilayah dilakukan secara rutin. Kami berharap dengan tindakan pengamanan ini, para orangutan yang dilepasliarkan hidup aman dan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari.»
ROSENDA CHANDRA KASIH, Landscape Coordinator USAID LESTARI Kalimantan Tengah, mengatakan, «USAID LESTARI berkomitmen besar bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia menjaga lingkungan alamnya. Orangutan kalimantan sebagai spesies kunci yang selain dilindungi undang-undang, juga berstatus sangat terancam punah. Kegiatan pelepasliaran orangutan kalimantan ke habitatnya selalu mendapat dukungan penuh dari kami, demi terwujudnya upaya Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan melestarikan hutan Indonesia dan seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya.»
DR. IR. JAMARTIN SIHITE, MSC., CEO Yayasan BOS mengatakan, «Kami kali ini melaksanakan 3 trip yang berbeda untuk melepasliarkan 17 orangutan ke TNBBBR. Hari ini ke DAS Bemban dan dua trip lainnya pekan depan ke DAS Hiran. Perbedaan titik pelepasliaran ini kami maksudkan untuk membantu persebaran populasi orangutan hasil rehabilitasi di hutan ini.
Kerja sama dengan tiga pemangku kepentingan yang luar biasa, yaitu BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, dan USAID Lestari dalam pelepasliaran kami di TNBBBR membantu mengurangi tekanan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng akibat terus bertambahnya jumlah orangutan yang siap untuk dilepasliarkan. Namun di sisi lain, situs pelepasliaran yang kami kelola semakin mendekati daya tampung maksimalnya. Di Kalimantan Tengah kami melepasliarkan orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, namun kedua situs ini tidak cukup untuk mengakomodasi semua orangutan yang belum dilepasliarkan.