Apakah kamu member?

ENAM ORANGUTAN KEMBALI DILEPASLIARKAN KE TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA


Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah

Mengawali rangkaian pelepasliaran orangutan kembali ke habitatnya tahun ini, Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), peraih World Branding Award Animalis Edition tahun 2017 lalu, melepasliarkan enam orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, dan Balai TNBBBR.

Pelepasliaran orangutan yang telah menuntaskan proses panjang rehabilitasi kembali dimulai untuk tahun 2019, enam orangutan akan segera dilepasliarkan di TNBBBR, dalam pelepasliaran yang ke-15 kalinya di TNBBBR sejak pertama kali dilaksanakan bulan Agustus 2016. Pelepasliaran ini juga menjadi yang ke-28 kali diselenggarakan oleh Program Reintroduksi Orangutan Yayasan BOS di Kalimantan Tengah sejak 2012, dan menambah jumlah orangutan yang dilepasliarkan Yayasan BOS di TNBBBR kawasan Kabupaten Katingan menjadi 120 individu.

Keenam orangutan ini terdiri dari 3 jantan, Rosidin (20 tahun), Tristan (16), dan Borneo (1), dan 3 betina, yaitu Buntok, induk Borneo (12), Paijah (15), dan Danida (13). Mereka akan melangsungkan perjalanan selama sekitar 10-12 jam menempuh jalur darat dan sungai menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan di hutan TNBBBR.

IR. ADIB GUNAWAN, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, «BKSDA Kalimantan Tengah terus menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak yang aktif bergerak dalam upaya pelestarian lingkungan. Yayasan BOS yang membantu kami merehabilitasi orangutan korban deforestasi secara teratur melepasliarkan orangutan ke habitat alaminya, yang dengan baik dikelola rekan-rekan kami di Balai TNBBBR. Sejak 2016, kerja sama ini telah berhasil memulangkan ratusan orangutan ke habitatnya. Hari ini, sebagai hasil kerja bersama yang luar biasa, jumlah totalnya mencapai 120. Saya berharap upaya ini bisa direplikasi atau bahkan dikembangkan oleh para pemangku kepentingan lain, demi pelestarian lingkungan kita di provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai ini.»

AGUNG NUGROHO, S.SI., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, menambahkan, «Melestarikan satwa liar di habitatnya, adalah langkah penting untuk memastikan keberhasilan upaya konservasi dalam jangka panjang. Melepasliarkan orangutan yang telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi kembali ke taman nasional yang memenuhi persyaratan untuk mendukung metapopulasi orangutan yang lestari, seperti TNBBBR, merupakan perwujudan hal itu. Kami di Balai TNBBBR bersama tim dari Yayasan BOS bertanggung jawab menjamin keselamatan dan kesejahteraan para orangutan ini. Kami berharap mereka bisa membentuk generasi baru populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari.»

Keenam orangutan yang dilepasliarkan kali ini berasal dari Pulau Badak Besar, sebuah pulau berhutan alami di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau yang oleh Yayasan BOS dimanfaatkan sebagai pulau pra-pelepasliaran. Yayasan BOS menggunakan pulau pra-pelepasliaran sebagai tahap akhir proses rehabilitasi orangutan, merupakan tempat pendadaran semi-alami bagi orangutan untuk mempraktikkan kemampuan menyintas di alam liar setelah tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan. Gugusan Pulau Salat adalah bagian dari lahan konservasi seluas 2.089 hektar hasil kemitraan antara Yayasan BOS dan PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk.

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, MSC., CEO Yayasan BOS mengatakan, «Manusia sebenarnya menerima manfaat terbesar apabila lingkungan hidup terjaga baik dan lestari. Oleh karena itu, kita seharusnya bekerja sama untuk mewujudkan hal ini. Seluruh pemangku kepentingan harus bekerja keras mencegah upaya pembukaan lahan, perburuan, dan perdagangan liar flora dan fauna. Untuk menghentikan tindakan menentang huku,m seperti ini, pelanggar harus menerima hukuman seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku. Kami percaya pepenegakan hukum yang ketat sangat mendukung pelestarian populasi orangutan liar.»


Untuk mendukung kesuksesan upaya konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Yayasan BOS selalu bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkat: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan masyarakat Kabupaten Katingan, para mitra global kami yaitu BOS Australia, BOS Jerman, BOS Swiss, BOS Inggris, dan Save the Orangutan, donor dari dunia usaha seperti PT. SSMS, donor perseorangan, serta organisasi-organisasi mitra yang membantu tercapainya upaya konservasi dan pelestarian alam di Indonesia. 

Editors Note :

Paulina Laurensia
Spesialis Komunikasi
Alamat Surel: pauline@orangutan.or.id
Telepon: 0813 4733 7003

Nico Hermanu
Spesialis Komunikasi
Alamat Surel: nico@orangutan.or.id
Telepon: 0811 276 7957

Namun begitu dokumentasi dapat diunduh di tautan di sini.

Namun begitu, siaran pers dapat diunduh di sini:



KAMI JUGA MENYARANKAN

MENUTUP TAHUN 2023, 8 ORANGUTAN REHABILITASI DARI NYARU MENTENG DILEPASLIARKAN DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja bersamanya dengan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah pihak lainnya pada hari ini

[PRESS RELEASE] YAYASAN BOS DI SAMBOJA LESTARI MELEPASLIARKAN 3 ORANGUTAN REHABILITAN

Sehubungan dengan peringatan Hari Bumi, pada hari ini Yayasan BOS melalui programnya di Samboja Lestari melepasliarkan 3 Orangutan rehabilitan setelah lebih dari satu dekade kegiatan pelepasliaran tidak dapat direalisasikan karena ketiadaan hutan...

PERNYATAAN BERSAMA PEGIAT LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DI BIDANG KONSERVASI ORANGUTAN

Pada tanggal 22 Oktober 2013, 1 (satu) Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus pygmaeus) berjenis kelamin jantan dan berusia kurang lebih 20 tahun telah ditangkap dan dipukuli hingga tewas di Desa Peniraman, Sungai Pinyuh, Pontianak, Kalimantan Barat.

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup