KANDIDAT PELEPASLIARAN ORANGUTAN KE-27 DARI SAMBOJA LESTARI
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Yayasan BOS akan segera melakukan pelepasliaran orangutan ke-27 dari Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen.
Setelah merampungkan pembangunan Perkemahan Totat Jalu di Hutan Lindung Bukit Batikap Kalimantan Tengah, Desember 2014 lalu, kini “Laskar Kahiyu” yang berarti “Laskar Orangutan” – sebutan bagi tim pemantauan pasca pelepasliaran (tim PRM) di Batikap akhirnya mempunyai kamp yang seutuhnya, bukan lagi tenda besar yang bisa dijarah oleh binatang liar atau banjir saat Sei Joloi meluap.
Selamat Datang di Kamp Totat Jalu
Proses pembangunan kamp rilis Totat Jalu diawali sejak tahun 2012. Perlahan tapi pasti, proses konstruksi yang mengandalkan karyawan Yayasan BOS sendiri tersebut berjalan di tengah banyak tantangan selama 32 bulan pembangunannya.
Kendati dididirikan di hutan, kayu yang dipergunakan sebagai bahan baku utama bangunan, tidak boleh berasal dari Batikap, mengingat status Batikap sebagai Hutan Lindung. Artinya, semua sumber daya alam di sana dilindungi undang-undang. Membawa kayu dari luar wilayah Batikap, mendirikan bangunan, mengawal 9 kali proses pelepasliaran orangutan dari Pusat Reintroduksi Nyaru Menteng, serta melaksanakan pemantauan orangutan sebanyak 130 individu, merupakan makanan sehari-hari para anggota Laskar Kahiyu sejak tahun 2012.
Totat Jalu Camp
Ketika berkunjung untuk pelepasliaran kesepuluh di Bukit Batikap akhir Februari lalu, CEO BOS, Dr. Ir. Jamartin Sihite berkesempatan untuk meresmikan kamp ini. Dalam kesempatan itu, Jamartin menyatakan penghargaan yang tinggi atas kerja keras Laskar Kahiyu selama 3 tahun terakhir. Mereka dinilai berhasil melaksanakan tugas berat di tengah kondisi yang serba terbatas.
Kami berharap dengan adanya kamp ini membawa keuntungan bagi tim monitoring sehingga membuat pekerjaan mereka menjadi lebih mudah dan lebih nyaman untuk mereka berisitirahat