Apakah kamu member?

PELEPASLIARAN TERAKHIR 2019 MENCAKUP TIGA ORANGUTAN HASIL REPATRIASI PULANG KE HABITAT ALAMI DI TNBBR


Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya akan menerima lagi sebelas orangutan termasuk di antaranya 3 orangutan yang direpatriasi dari Thailand tahun 2008 dan 2015 lalu, dan 2 orangutan liar yang ditranslokasi. Pelepasliaran terakhir di tahun 2019 ini terselenggara berkat kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), dan menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi di TNBBBR menjadi 163 individu.

Sejumlah orangutan hasil proses rehabilitasi akan kembali dilepasliarkan ke habitat alami. Satu betina dewasa bernama Suja beserta sepasang induk-anak bernama Warna dan Malee yang berhasil direpatriasi atau dipulangkan dari Thailand oleh pemerintah Indonesia tahun 2008 (Suja) dan 2015 (Warna & Malee) lalu, telah siap kembali ke alam liar. Mereka akan ditemani empat orangutan lain yang telah menuntaskan proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng milik Yayasan BOS, ditambah 2 bayi orangutan. Dua orangutan dewasa liar juga akan ditranslokasi ke hutan yang sama. Pelepasliaran ini hasil kerja sama antara BKSDA Kalimantan Tengah, Balai TNBBBR, USAID LESTARI, dan Yayasan BOS. Ini adalah pelepasliaran orangutan yang ke-19 di TNBBBR wilayah Kabupaten Katingan sejak dimulai tahun 2016 lalu, dan akan menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di taman nasional itu menjadi 163.

IR. ADIB GUNAWAN, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, «Kami sangat senang akhirnya bisa mengembalikan orangutan korban perdagangan ilegal kembali ke hutan. Keberadaan tiga orangutan yang sebelumnya kami repatriasi dari Thailand ini menunjukkan masih adanya harapan bagi mereka untuk kembali hidup liar, selama masih memenuhi sejumlah persyaratan, seperti usia dan kemampuan untuk mempelajari dan mengembangkan keterampilan hidup alami, untuk bukti proses rehabilitasi yang berhasil.

«Hal ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan yang berkomitmen tinggi seperti Yayasan BOS dan USAID LESTARI dalam pelestarian orangutan yang dilindungi undang-undang. Keberhasilan kita memulangkan orangutan yang sebelumnya menjadi korban penyelundupan juga membuktikan bahwa Anda bisa berpartisipasi melindungi lingkungan hidup dengan melaporkan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang seperti orangutan. Mari kita jaga dan lindungi hutan kita dan isinya lebih baik mulai sekarang.»

AGUNG NUGROHO, S.SI., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, menambahkan, «Kami menjamin kemananan seluruh orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Di taman nasional ini, mereka akan hidup dengan bebas, aman, dan terlindungi. Apalagi wilayah hutan di taman nasional ini memiliki potensi sangat besar untuk menunjang populasi orangutan secara berkelanjutan.»

«Kami juga sudah mulai memanfaatkan wilayah di DAS Hiran untuk pelepasliaran. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga persebaran orangutan yang dilepasliarkan di sana setelah proses rehabilitasi panjang di Nyaru Menteng. Kami berharap upaya ini membantu para orangutan berkembang biak dengan baik, dan bisa menambah populasi di sana. Sejauh ini, kami telah mencatat adanya 2 kelahiran alami di sana.»

«Bersama dengan para pemangku kepentingan, kami siap menjadi benteng penjaga terakhir bagi keberadaan orangutan kalimantan yang saat ini berstatus ‘sangat terancam punah’ ini. Karena di sini, mereka hidup aman dan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari.»

ROSENDA CHANDRA KASIH, Landscape Coordinator USAID LESTARI Kalimantan Tengah, mengatakan, “USAID LESTARI selalu berkomitmen penuh dalam bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian dan keutuhan lingkungan alamnya. Orangutan kalimantan yang berperan sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem, kendati dilindungi undang-undang, masih saja menyandang status ‘sangat terancam punah’. Adanya orangutan yang direpatriasi dari negara lain dan akhirnya bisa dikembalikan ke alam liar mendorong kami untuk lebih mendukung kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran demi pelestarian orangutan kalimantan. Kami berharap, upaya Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan melestarikan hutan Indonesia dan seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya, bisa terwujud.»

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, MSC., CEO Yayasan BOS mengatakan, «Kami melakukan proses rehabilitasi intensif dan pelepasliaran yang kerap sebagai jawaban untuk melestarikan orangutan dan habitatnya. Begitu ada orangutan lulus proses rehabilitasi, kami segera siapkan untuk dilepasliarkan. Sayangnya, dua situs pelepasliaran yang kami gunakan di Kalimantan Tengah semakin mendekati daya tampung maksimalnya. Wilayah hutan di Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya tidak cukup untuk mengakomodasi semua orangutan yang masih kami rehabilitasi saat ini. Untuk sementara, kami berusaha mengantisipasi masalah ini dengan memanfaatkan seluruh wilayah di situs pelepasliaran.

«Kami harus terus mencari hutan yang memenuhi syarat untuk situs pelepasliaran dan saya perlu menekankan perlunya penindakan lebih tegas terhadap pelanggar hukum yang membahayakan masa depan orangutan dan habitatnya. Mari kita cegah jangan sampai ada Warna dan Malee lain yang harus susah-payah kita repatriasi, lalu kita rehabilitasi, agar mereka bisa hidup sejahtera kembali di hutan. Kita sebaiknya jaga hutan kita supaya populasi dan habitat mereka lestari. Biaya repatriasi dan rehabilitasi ini sungguh terlalu besar jika dibandingkan dengan biaya menjaga kelestarian hutan. Konservasi bisa berhasil jika semua pihak berpartisipasi aktif sesuai kapasitasnya.»

Para orangutan yang kebali ke habitatnya mencakup 2 jantan dewasa yang diselamatkan beberapa bulan lalu untuk ditranslokasi, dan sembilan orangutan hasil rehabilitasi, terdiri dari 2 jantan dan 7 betina. Dari orangutan rehabilitasi ini terdapat tiga pasang ibu-anak, Warna-Malee, Suja-Bella, dan Hilda-Hadijah. Mereka akan dibawa dalam dua pemberangktan terpisah ke DAS Hiran dalam perjalanan yang memakan waktu kurang lebih 20 jam, termasuk waktu istirahat di Desa Tumbang Melawan sebelum perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu kelotok ke titik pelepasliaran.

Kesembilan orangutan yang telah menjalani rehabilitasi dan dilepasliarkan kali ini berasal dari pulau pra-pelepasliaran. Pulau pra-pelepasliaran adalah habitat semi liar yang dipantau secara ketat oleh tim dari Yayasan BOS dan menampung orangutan semi-liar yang diselamatkan dari wilayah konflik, atau yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan. Di pulau pra-pelepasliaran, para orangutan mempraktikkan semua keterampilan yang telah mereka pelajari sebelumnya untuk bekal menyintas di alam liar. Empat dari 9 orangutan rehabilitasi pernah tinggal di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Gugusan pulau ini adalah lahan konservasi seluas 2.089 hektar hasil kemitraan antara PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk. dan Yayasan BOS.


Untuk mendukung kesuksesan upaya konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Yayasan BOS selalu bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkat: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kontribusi sejumlah mitra seperti masyarakat Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, para mitra global kami yaitu BOS Australia, BOS Inggris, BOS Jerman, BOS Swiss, dan Save the Orangutan, lembaga seperti USAID LESTARI, dan donor dari dunia usaha seperti PT. Blue Bird Group Tbk. dan PT. SSMS Tbk., serta donor perseorangan dari seluruh dunia yang mendukung upaya konservasi dan pelestarian alam di Indonesia.

Editors Note :

Djati Witjaksono Hadi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Paulina Laurensia
Spesialis Komunikasi 
Alamat Surel: pauline@orangutan.or.id

Hermansyah
Staf Komunikasi BOSF di Nyaru Menteng
Alamat Surel: herman@orangutan.or.id

Namun begitu dokumentasi dapat diunduh di tautan di sini.

Namun begitu, siaran pers dapat diunduh di sini:



KAMI JUGA MENYARANKAN

SATU LAGI ORANGUTAN HASIL REPATRIASI DILEPASLIARKAN KE HABITAT ALAMI DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), peraih World Branding Award untuk Animalis Edition tahun 2017 lalu, dan USAID LESTARI, kembali melepasliarkan orangutan hasil rehabil

EMPAT ORANGUTAN DARI NYARU MENTENG DILEPASLIARKAN KE TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja samanya dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) serta sejumlah pihak lainnya pada hari ini kembali melepa

PELEPASLIARAN LINTAS PROVINSI PERTAMA

Merupakan satu rangkaian kegiatan pelepasliaran orangutan yang dilakukan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Yayasan BOS melepasliarkan induk-anak orangutan dan satu individu orangutan betina di hutan Kehje Sewen, Kalimantan Timur.

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup