Kebakaran, perambahan, dan pembukaan lahan hutan untuk pertanian adalah ancaman terbesar bagi hutan Kalimantan dan satwa liar yang menghuninya. Kerusakan lahan yang masif akibat Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah pada pertengahan tahun 90-an merupakan bukti adanya efek jangka panjang dari pembukaan hutan pada lingkungan, masyarakat setempat, dan satwa liar.
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 menyebutkan, bahwa Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar bertujuan untuk mengonversi hutan rawa gambut menjadi sawah guna mempertahankan swasembada pangan. Namun, perencanaan yang kurang baik dan matang ditambah krisis ekonomi membuat proyek itu pun dihentikan. Sawah batal dibuat, sementara hutan rawa gambut terlanjur dikeringkan melalui pembangunan jaringan kanal.
Kelurahan Mangkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah terdampak proyek yang terbengkalai itu. Hutan dan lahan yang tersisa hampir setiap tahun mengalami kebakaran, terutama di sekitar jalur kiri dan kanan Kanal Saluran Primer Induk (SPI).
Menurut penduduk setempat, dahulu daerah ini merupakan hutan lebat dan ideal sebagai habitat orangutan liar. Namun, kini area ini adalah kawasan terbuka dan rentan dilalap api karena jaringan kanal mengeringkan genangan air yang dulu melimpah menggenangi rawa gambut sepanjang tahun.
Warga setempat juga beberapa waktu lalu menemukan orangutan terjebak di tengah tanggul kanal, bahkan sampai masuk ke pemukiman masyarakat. Orangutan tersebut segera dievakuasi otoritas setempat dan direlokasi ke Hutan Blok E, wilayah yang lebih aman dekat Sungai Mantangai.
Kita harus melindungi dan melestarikan Hutan Kalimantan, baik untuk kita sendiri dan orangutan. Bekerja sama dengan masyarakat setempat, Tim BOS Foundation Program Konservasi Mawas telah memulai penanaman 50 hektar lahan tandus yang sebelumnya dibiarkan terbengkalai akibat proyek raksasa ini.
Kegiatan penananam kembali yang dilakukan oleh Program Konservasi Mawas dan masyarakat setempat telah berlangsung sejak November 2015, dan sudah berhasil menanami wilayah seluas 10 hektar dengan 11.110 tanaman berbagai jenis, yaitu balangiran, pantung, dan pulai.
Untuk kelanjutan penanaman di areal lain seluas 40 hektar kami telah bekerja sama dengan 5 kelompok warga setempat. Proses ini sudah berjalan mulai dari tahap sosialisasi, pelatihan produksi bibit, dan selanjutnya akan dilakukan penanaman.
Harapan Baru Bagi Lahan Gambut Sejuta Hektar (Kredit foto: Tim Reforestari Program Konservasi Mawas)
Harapan Baru Bagi Lahan Gambut Sejuta Hektar (Kredit foto: Tim Reforestari Program Konservasi Mawas)
Harapan Baru Bagi Lahan Gambut Sejuta Hektar (Kredit foto: Tim Reforestari Program Konservasi Mawas)
Harapan Baru Bagi Lahan Gambut Sejuta Hektar (Kredit foto: Tim Reforestari Program Konservasi Mawas)
Guna mengantisipasi kebakaran lahan, kami juga membentuk Regu Pengendali Kebakaran (RPK) dan membuat sumur bor (hydrant) di lokasi penanaman.
Penghijauan di lahan bekas Mega Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar ini dapat terjalin berkat pemerintah daerah setempat, organisasi mitra kami, Save The Orangutan, serta masyarakat lokal yang bersedia terlibat langsung dalam program penghijauan.
Kami berharap program penanaman kembali di lahan gambut seluas sekitar sejuta hektar yang terlanjur rusak ini di memberikan harapan baru bagi orangutan dan masyarakat setempat yang terimbas proyek besar namun tak berlanjut ini.