Apakah kamu member?

SATU BAYI ORANGUTAN YANG DISELUNDUPKAN KE KUWAIT BERHASIL DIKEMBALIKAN KE INDONESIA


Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait bekerja sama dengan Yayasan BOS telah berhasil memulangkan satu bayi orangutan yang berusia sekitar dua tahun.

Bogor, 14 September 2015. Pada bulan Juli 2015, Kedutaan Republik Indonesia di Kuwait mendapat informasi dari pihak Bandar Udara International Kuwait bahwa mereka berhasil menggagalkan penyelundupan orangutan dari rute penerbangan Jakarta – Kuwait. Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kuwait segera merespon laporan ini dengan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihak otoritas Bandar Udara International Kuwait menyerahkan kedua bayi orangutan ini untuk dirawat di Kebun Binatang Kuwait.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua bayi orangutan ini, diketahui bahwa keduanya berjenis kelamin betina. Satu bayi diperkirakan berusia dua tahun, sedangkan satu lagi berusia sekitar enam bulan. Kebun Binatang Kuwait bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mengupayakan pemulangan kedua bayi orangutan ini dengan tujuan jangka panjang untuk kelak melepasliarkan keduanya kembali ke habitatnya.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait, bekerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS), akhirnya berhasil memulangkan salah satu bayi orangutan, yaitu yang berusia dua tahun, pada 13 September 2015 melalui penerbangan Kuwait Airways KU415 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 14 September 2015 pukul 15:50 waktu setempat.

Dalam upaya repatriasi ini, Yayasan BOS membantu pemerintah dalam hal penyediaan dana untuk mengirimkan orangutan tersebut, seperangkat panduan protokol terinci (SOP) yang perlu dijalankan untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan orangutan selama perjalanan dari Kuwait ke Indonesia, ditambah penyediaan seorang dokter hewan berpengalaman untuk menyambut dan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan orangutan begitu mendarat di Indonesia.

Setibanya di terminal kargo, kandang transport orangutan yang diberi nama Moza tersebut langsung dipindahkan ke dalam terminal. Dokter hewan yang ditugaskan oleh Yayasan BOS, drh. Meryl Yemima Gerhanauli, langsung memeriksa kondisi Moza.

Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter hewan, orangutan betina yang cantik ini dalam kondisi sehat, setelah melalui perjalanan panjang selama kurang lebih 10 jam di dalam pesawat.

Setelah diberi minum dan makan secukupnya, ia kemudian dibawa ke fasilitas karantina Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.

Sementara itu di awal tahun 2015, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) juga berhasil menggagalkan usaha penyelundupan satu orangutan jantan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan dikirim ke luar negeri dengan menggunakan pesawat Kuwait Air KU416 yang disinyalir merupakan satu rangkaian upaya penyelundupan satwa liar ke Kuwait. Satu orangutan ini selama ini dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta, karena merupakan barang bukti. Orangutan yang diberi nama Junior itu kini akan bergabung dengan Moza untuk dibawa ke Taman Safari Indonesia dan menjalani masa karantina di sana.

Setelah singgah sebentar di PPS Tegal Alur untuk menjemput Junior, kedua orangutan pun dibawa ke Taman Safari Indonesia, dikawal oleh tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dari Yayasan BOS. Rombongan tiba di Taman Safari Indonesia sekitar pukul 23:30 waktu setempat dan langsung dipindahkan ke dalam kandang karantina.

Kedua bayi orangutan ini selanjutnya akan menjalani proses karantina, di mana akan dilakukan tes kesehatan secara menyeluruh dan juga tes DNA bagi Moza untuk menentukan ke mana dia akan dikirim untuk menjalani proses rehabilitasi. Sedangkan Junior sudah menjalani tes DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa dia adalah orangutan Borneo dari sub-spesies Pongo pygmaeus wurmbii. Proses rehabilitasi sangat diperlukan oleh kedua orangutan ini demi memberikan mereka kesempatan untuk bisa dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di hutan.

Sementara itu di Kuwait masih menunggu satu bayi orangutan betina berusia 6 bulan untuk dikembalikan ke Indonesia. Hal ini dikarenakan orangutan yang berusia sangat muda tersebut masih belum bisa makan dan minum sendiri, sehingga perlu pendampingan dan pengecekan rutin dari dokter hewan selama perjalanan. Untuk itu perencanaan yang lebih matang saat ini sedang disusun oleh BOS Foundation dan para pihak terkait untuk menjamin berbagai aspek kesejahteraan satwa dalam pemulangannya ke Indonesia.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Tachrir Fathoni., mengatakan, “Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendata jumlah orangutan liar yang diselundupkan secara illegal ke luar negeri dengan harapan bisa dikembalikan ke Indonesia segera. Sesuai dengan peraturan internasional, orangutan yang ada di luar negeri harus kembali ke Indonesia. Kebijakan Pemerintah Indonesia akan melepasliarkan orangutan ini ke habitat alaminya di hutan jika memungkinkan. Karena itulah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini Dirjen PHKA, mengajak Yayasan BOS untuk membantu proses pemulangan kedua bayi orangutan yang ada di Kebun Binatang Kuwait dan, jika DNA-nya tepat, ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS.”

Dr. Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan, “Dirjen PHKA meminta kerja sama Yayasan BOS untuk mengembalikan kedua bayi orangutan ini dan merehabilitasinya di Pusat Rehabilitasi Orangutan milik Yayasan BOS agar kelak keduanya dapat dikembalikan ke habitat alaminya di hutan. Kami juga aktif menjalin kerja sama dengan pihak berwenang untuk mengupayakan sistem transportasi yang aman bagi orangutan yang berusia enam bulan ini agar bisa dipulangkan kembali.

Namun sebelum dibawa ke Pusat Rehabilitasi kami, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk memastikan keduanya terbebas dari penyakit seperti TBC, Hepatitis, dan penyakit menular berbahaya lainnya, serta juga pengambilan sampel darah untuk keperluan analisa genetik (tes DNA) guna memastikan daerah asalnya. Jika orangutan tersebut sehat dan DNA-nya membuktikan bahwa mereka berasal dari daerah di mana Pusat Rehabilitasi kami berada, maka tentunya merupakan kewajiban dan kehormatan kami untuk merehabilitasinya.”

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi penyelundupan satwa langka yang dilindungi, seperti orangutan, Pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, sehingga tercipta pengawasan secara internasional. Selain itu penempatan petugas yang jujur dan profesional dalam jumlah yang cukup di pintu-pintu keluar, seperti bandara, pelabuhan laut dan perbatasan antar negara harus dilakukan segera.

Kejadian penyelundupan orangutan seperti ini bukan kejadian yang luar biasa. Kasus yang sama terjadi berulang kali dan kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak. Orangutan adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 5/1990. Upaya pelestariannya pun tersusun rapi dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan langsung oleh presiden Indonesia saat itu, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007. Namun keberhasilan konservasi orangutan sangat tergantung pada dukungan dan keseriusan semua pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat.

Yayasan BOS sangat mengharapkan komitmen dan aksi nyata seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi orangutan. Orangutan adalah spesies payung yang berperan penting dalam regenerasi hutan dan menjadi satwa kebanggaan Indonesia. Sudah saatnya semua pihak lebih peduli terhadap konservasi orangutan. Karena selain melindungi orangutan dari ancaman kepunahan, melestarikan habitat orangutan berarti berupaya mewujudkan kualitas hidup yang layak dan kesejahteraan bersama.


Kontak:
Paulina Laurensia Ela
Spesialis Komunikasi
Email: pauline@orangutan.or.id

Editors Note :

TENTANG YAYASAN BOS

Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berdedikasi terhadap konservasi orangutan Borneo dan habitatnya, bekerjasama dengan masyarakat, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, serta organisasi-organisasi mitra di seluruh dunia.

Didirikan sejak tahun 1991, Yayasan BOS saat ini merawat lebih dari 700 orangutan dengan dukungan 420 karyawan yang berdedikasi tinggi, serta juga para ahli di bidang primata, keanekaragaman hayati, ekologi, rehabilitasi hutan, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, edukasi, dan kesehatan orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.orangutan.or.id.



KAMI JUGA MENYARANKAN

YAYASAN BOS RESMIKAN SPECIAL CARE UNIT DAN LEPASLIARKAN 4 ORANGUTAN

Di penghujung tahun 2015 ini, Yayasan BOS meresmikan fasilitas baru, Special Care Unit, yang dibangun atas dukungan dari BOS Switzerland yang merupakan mitra Yayasan BOS, sekaligus melepasliarkan 4 orangutan Kalimantan Timur dari...

UPAYA KOLABORATIF YANG LUAR BIASA: 12 ORANGUTAN DITERBANGKAN MENUJU KEBEBASAN DI KALIMANTAN TENGAH DAN TIMUR

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, kembali melepasliarkan 12 (dua belas) orangutan hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng Kalimantan Tengah, dan Samboja Les

YAYASAN BOS KEMBALI LEPASLIARKAN ENAM ORANGUTAN KE HUTAN KEHJE SEWEN DI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Yayasan BOS hari ini kembali melepasliarkan enam orangutan dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari (Samboja Lestari) ke habitat alaminya di hutan Kehje Sewen. Kendati pelepasliaran ini adalah kelanjutan kampanye #Orang

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup