Dalam rangka memperingati 35 tahun Yayasan BOS, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah mitra lainnya, empat individu orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pelepasliaran ini menandai langkah baru bagi Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon untuk kembali menjalani kehidupan liar di habitat alaminya.
Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembalikan orangutan ke habitat alaminya setelah menjalani proses rehabilitasi. Sebelum dinyatakan siap, setiap individu melalui tahapan pembelajaran yang bertujuan mengembangkan keterampilan penting untuk bertahan hidup di hutan, termasuk mengenali dan mencari pakan alami, membuat sarang, serta beradaptasi dengan lingkungan dan hidup mandiri.
Hutan Kehje Sewen, yang dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), merupakan kawasan yang menjadi lokasi pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi Samboja Lestari. Setelah menempuh perjalanan menuju kawasan hutan, keempat orangutan akan memulai kehidupan barunya di habitat alami. Tim akan melakukan pemantauan pasca pelepasliaran untuk mengamati proses adaptasi dan memastikan perkembangan mereka setelah kembali ke hutan.
Setiap orangutan yang dilepasliarkan memiliki latar belakang dan perjalanan rehabilitasi yang berbeda. Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon menjadi gambaran dari upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan persiapan panjang yang diperlukan agar orangutan dapat kembali hidup mandiri di alam liar.
Dari empat individu orangutan yang menjadi kandidat pelepasliaran, terdapat tiga jantan dan satu betina dengan perjalanan rehabilitasi yang berbeda-beda. Tiga individu, yaitu Catherine, Dennis, dan Ames, dijadwalkan untuk diberangkatkan terlebih dahulu ke Hutan Kehje Sewen. Sementara itu, Marlon akan menyusul setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan siap untuk menjalani proses pelepasliaran. Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan BOS untuk selalu mengutamakan kesejahteraan dan kesiapan setiap individu orangutan dalam setiap tahapan proses pelepasliaran. Salah satunya adalah Catherine, orangutan betina yang diselamatkan oleh BKSDA Tenggarong dari seorang warga di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Catherine tiba di Samboja Lestari pada 29 Juni 2019 saat berusia sekitar empat tahun. Setelah menjalani proses rehabilitasi, ia menunjukkan kemampuan membuat sarang dan mengenali pakan alami dengan sangat baik.
Sementara itu, Dennis, orangutan jantan yang tiba di Samboja Lestari pada 14 September 2018 saat berusia sekitar dua hingga tiga tahun, diselamatkan oleh BKSDA Samarinda setelah ditemukan warga di sebuah kebun di Bengalon tanpa induknya. Dennis sempat dipelihara warga selama sekitar tiga minggu sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang. Setelah melalui tahapan rehabilitasi, Dennis tumbuh menjadi individu yang mandiri dan memiliki kemampuan sangat baik dalam mencari serta mengenali pakan alami.
Orangutan jantan lainnya, Ames, diselamatkan dari seorang warga di Sangatta Selatan melalui operasi gabungan tim Samboja Lestari dan Balai Taman Nasional Kutai Bontang. Berdasarkan keterangan pemeliharanya, Ames ditemukan saat masih bayi setelah kebakaran hutan pada 2015 dan kemudian dipelihara oleh warga. Ia tiba di Samboja Lestari pada 24 September 2016 saat berusia sekitar satu hingga dua tahun. Setelah menjalani proses rehabilitasi, Ames mengembangkan kemampuan membuat sarang dan mengenali pakan alami sebagai bekal untuk kembali hidup di habitat alaminya.
Sementara itu, Marlon merupakan orangutan jantan yang lahir di Samboja Lestari pada 13 November 2015 dan dibesarkan oleh induknya, Merin. Sejak kecil, Marlon tumbuh mandiri dan cenderung menjaga jarak dari teknisi satwa. Ia kemudian menjalani tahapan rehabilitasi, mulai dari hidup bersama induknya di pulau hingga belajar di Sekolah Hutan dan pulau pra-pelepasliaran. Marlon memiliki kemampuan membuat sarang yang baik serta kemampuan mengenali pakan alami yang sangat baik. Ia dijadwalkan menyusul pelepasliaran setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan siap untuk kembali ke habitat alaminya.
KEPALA BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) KALIMANTAN TIMUR, M. ARI WIBAWANTO, S.HUT., M.SC., menyampaikan, “Pelepasliaran orangutan merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Proses ini membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari memastikan kesiapan setiap individu hingga memastikan habitat tujuan dapat mendukung kehidupannya di alam liar. Pelepasliaran ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara BKSDA, lembaga konservasi, pengelola kawasan, dan berbagai pihak lainnya dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan. Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar.”
DR. IR. JAMARTIN SIHITE, M.SC., KETUA PENGURUS YAYASAN BOS, menambahkan, Memasuki usia ke-35 tahun, Yayasan BOS melihat setiap pelepasliaran sebagai pengingat bahwa konservasi adalah proses panjang yang membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak. Setiap orangutan memiliki perjalanan yang berbeda, dan di balik setiap individu yang kembali ke hutan terdapat proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, serta pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun. Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon mewakili perjalanan yang berbeda-beda, tetapi semuanya mengarah pada tujuan yang sama, yaitu memberi mereka kesempatan untuk hidup kembali di habitat alaminya. Namun, pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi. Setelah 35 tahun, komitmen kami tetap sama: untuk menyelamatkan orangutan serta mengembalikan semua orangutan yang bisa dilepasliarkan dari pusat rehabilitasi ke habitatnya, menjaga hutan, dan bekerja bersama semua pihak untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi orangutan.”