Apakah kamu member?

35 TAHUN YAYASAN BOS: EMPAT ORANGUTAN DARI SAMBOJA LESTARI BERSIAP MEMULAI HIDUP LIAR DI HUTAN KEHJE SEWEN


SAMBOJA, KALIMANTAN TIMUR

Dalam rangka memperingati 35 tahun Yayasan BOS, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah mitra lainnya, empat individu orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pelepasliaran ini menandai langkah baru bagi Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon untuk kembali menjalani kehidupan liar di habitat alaminya.

Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembalikan orangutan ke habitat alaminya setelah menjalani proses rehabilitasi. Sebelum dinyatakan siap, setiap individu melalui tahapan pembelajaran yang bertujuan mengembangkan keterampilan penting untuk bertahan hidup di hutan, termasuk mengenali dan mencari pakan alami, membuat sarang, serta beradaptasi dengan lingkungan dan hidup mandiri.

Hutan Kehje Sewen, yang dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), merupakan kawasan yang menjadi lokasi pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi Samboja Lestari. Setelah menempuh perjalanan menuju kawasan hutan, keempat orangutan akan memulai kehidupan barunya di habitat alami. Tim akan melakukan pemantauan pasca pelepasliaran untuk mengamati proses adaptasi dan memastikan perkembangan mereka setelah kembali ke hutan.

Setiap orangutan yang dilepasliarkan memiliki latar belakang dan perjalanan rehabilitasi yang berbeda. Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon menjadi gambaran dari upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan persiapan panjang yang diperlukan agar orangutan dapat kembali hidup mandiri di alam liar.

Dari empat individu orangutan yang menjadi kandidat pelepasliaran, terdapat tiga jantan dan satu betina dengan perjalanan rehabilitasi yang berbeda-beda. Tiga individu, yaitu Catherine, Dennis, dan Ames, dijadwalkan untuk diberangkatkan terlebih dahulu ke Hutan Kehje Sewen. Sementara itu, Marlon akan menyusul setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan siap untuk menjalani proses pelepasliaran. Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan BOS untuk selalu mengutamakan kesejahteraan dan kesiapan setiap individu orangutan dalam setiap tahapan proses pelepasliaran. Salah satunya adalah Catherine, orangutan betina yang diselamatkan oleh BKSDA Tenggarong dari seorang warga di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Catherine tiba di Samboja Lestari pada 29 Juni 2019 saat berusia sekitar empat tahun. Setelah menjalani proses rehabilitasi, ia menunjukkan kemampuan membuat sarang dan mengenali pakan alami dengan sangat baik.

Sementara itu, Dennis, orangutan jantan yang tiba di Samboja Lestari pada 14 September 2018 saat berusia sekitar dua hingga tiga tahun, diselamatkan oleh BKSDA Samarinda setelah ditemukan warga di sebuah kebun di Bengalon tanpa induknya. Dennis sempat dipelihara warga selama sekitar tiga minggu sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang. Setelah melalui tahapan rehabilitasi, Dennis tumbuh menjadi individu yang mandiri dan memiliki kemampuan sangat baik dalam mencari serta mengenali pakan alami.

Orangutan jantan lainnya, Ames, diselamatkan dari seorang warga di Sangatta Selatan melalui operasi gabungan tim Samboja Lestari dan Balai Taman Nasional Kutai Bontang. Berdasarkan keterangan pemeliharanya, Ames ditemukan saat masih bayi setelah kebakaran hutan pada 2015 dan kemudian dipelihara oleh warga. Ia tiba di Samboja Lestari pada 24 September 2016 saat berusia sekitar satu hingga dua tahun. Setelah menjalani proses rehabilitasi, Ames mengembangkan kemampuan membuat sarang dan mengenali pakan alami sebagai bekal untuk kembali hidup di habitat alaminya.

Sementara itu, Marlon merupakan orangutan jantan yang lahir di Samboja Lestari pada 13 November 2015 dan dibesarkan oleh induknya, Merin. Sejak kecil, Marlon tumbuh mandiri dan cenderung menjaga jarak dari teknisi satwa. Ia kemudian menjalani tahapan rehabilitasi, mulai dari hidup bersama induknya di pulau hingga belajar di Sekolah Hutan dan pulau pra-pelepasliaran. Marlon memiliki kemampuan membuat sarang yang baik serta kemampuan mengenali pakan alami yang sangat baik. Ia dijadwalkan menyusul pelepasliaran setelah kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan siap untuk kembali ke habitat alaminya.

KEPALA BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) KALIMANTAN TIMUR, M. ARI WIBAWANTO, S.HUT., M.SC., menyampaikan, “Pelepasliaran orangutan merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Proses ini membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari memastikan kesiapan setiap individu hingga memastikan habitat tujuan dapat mendukung kehidupannya di alam liar. Pelepasliaran ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara BKSDA, lembaga konservasi, pengelola kawasan, dan berbagai pihak lainnya dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan. Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen. Upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar.”

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, M.SC., KETUA PENGURUS YAYASAN BOS, menambahkan, Memasuki usia ke-35 tahun, Yayasan BOS melihat setiap pelepasliaran sebagai pengingat bahwa konservasi adalah proses panjang yang membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kerja sama banyak pihak. Setiap orangutan memiliki perjalanan yang berbeda, dan di balik setiap individu yang kembali ke hutan terdapat proses penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, serta pendampingan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun. Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon mewakili perjalanan yang berbeda-beda, tetapi semuanya mengarah pada tujuan yang sama, yaitu memberi mereka kesempatan untuk hidup kembali di habitat alaminya. Namun, pekerjaan kita tidak berhenti ketika mereka meninggalkan pusat rehabilitasi. Kita juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah mereka tetap terlindungi. Setelah 35 tahun, komitmen kami tetap sama: untuk menyelamatkan orangutan serta mengembalikan semua orangutan yang bisa dilepasliarkan dari pusat rehabilitasi ke habitatnya, menjaga hutan, dan bekerja bersama semua pihak untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi orangutan.”

BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur serta  Kabupaten Kutai Kartanegara, dan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, atas dukungan dan kerjasamanya. 

Yayasan BOS menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh mitra kami, termasuk BOS Australia, BOS Jerman, BOS Selandia Baru, BOS Swiss, BOS Inggris, BOS Amerika Serikat, BOS Prancis, BOS Jepang dan Save the Orangutan, serta para pendukung kami di seluruh dunia seperti Orangutan Outreach yang telah berkontribusi secara signifikan dalam upaya konservasi orangutan yang kami lakukan. Dukungan berkelanjutan mereka memegang peranan penting dalam keberhasilan misi konservasi kami di Indonesia. Kami juga sangat berterima kasih atas kontribusi dari entitas bisnis seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), unit operasional APRIL Group dan PT Bank Central Asia Tbk, serta para donor individu dari berbagai penjuru dunia yang kemurahan hatinya telah membantu menjaga keberlangsungan upaya kami dalam melindungi dan melestarikan orangutan serta habitatnya.


INFORMASI LEBIH LANJUT:

Editors Note :

TENTANG YAYASAN BOS

Didirikan pada 1991, Yayasan BOS adalah sebuah organisasi non-profit Indonesia yang didedikasikan untuk konservasi orangutan Borneo dan habitatnya, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, masyarakat setempat, dan organisasi mitra internasional.

Yayasan BOS saat ini merawat lebih dari 350 orangutan dengan dukungan 400 karyawan yang berdedikasi tinggi, serta juga para ahli di bidang primata, keanekaragaman hayati, ekologi, rehabilitasi hutan, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, komunikasi, edukasi, dan kesehatan orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.orangutan.or.id

TENTANG PT. RHOI

PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) pada tanggal 21 April 2009, untuk sebuah tujuan spesifik, yaitu untuk mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu untuk Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) bagi pelepasliaran orangutan.

Sebagai sebuah LSM, Yayasan BOS tidak bisa secara legal mendapatkan izin ini. Karena itulah Yayasan BOS membentuk sebuah perusahaan, yaitu RHOI, sebagai sarana untuk mendapatkan izin tersebut. IUPHHK-RE memberikan RHOI otoritas dalam penggunaan dan pengelolaan sebuah area konsesi, dalam hal ini hutan, yang sangat dibutuhkan untuk melepasliarkan orangutan.

Pada 18 Agustus 2010, RHOI berhasil mendapatkan IUPHHK-RE dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, atas lahan hutan seluas 86.593 hektare di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Lahan konsesi ini menyediakan habitat yang layak, terlindungi dan berkelanjutan bagi para orangutan, selama 60 tahun, dengan opsi perpanjangan selama 35 tahun lagi. Dana untuk membayar izin tersebut, sebesar sekitar 1,4 juta dolar Amerika, didapatkan dari para donor Yayasan BOS yang berasal dari Eropa dan Australia.

RHOI menamakan lahan konsesi ini Hutan Kehje Sewen, mengadopsi bahasa lokal Dayak Wehea yang berarti orangutan. Jadi nama Kehje Sewen berarti ‘hutan bagi para orangutan’.

TENTANG PELEPASLIARAN ORANGUTAN

Sejak 2012, Yayasan BOS telah mengembalikan sebanyak 561 individu orangutan ke habitat alami mereka yang tersebar di tiga lokasi pelepasliaran, yaitu Hutan Kehje Sewen di Kalimantan Timur, serta Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kalimantan Tengah. Pelepasliaran yang akan dilaksanakan ini merupakan yang ke-28 di Kalimantan Timur, dengan empat orangutan sebagai kandidat pelepasliaran. 

Hingga saat ini, sebanyak 135 individu orangutan telah dilepasliarkan di Kalimantan Timur, dan dengan pelepasliaran ke-28 ini, jumlah tersebut akan meningkat menjadi 139 individu. Secara keseluruhan, total orangutan yang dikembalikan ke alam liar oleh Yayasan BOS sejak 2012 akan mencapai 565 individu setelah pelepasliaran ini.

*Foto/video dokumentasi dapat diunduh di tautan Google Drive [di sini]

*Dokumentasi berupa foto dan video terbaru dari kegiatan pelepasliaran akan tersedia satu hari setelah siaran pers ini dikirimkan, melalui tautan Google Drive pada folder “Latest Documentation”.



KAMI JUGA MENYARANKAN

[SIARAN PERS] Lagi, 21 Orangutan Kembali ke Hutan!

Berperan serta mewujudkan tercapainya target yang tercantum pada Rencana Aksi dan Strategi Konservasi Orangutan 2007-2017, Program Reintroduksi Orangutan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) di Nyaru Menteng kembali melepasliarkan...

[SIARAN PERS] YAYASAN BOS LUNCURKAN MISI PENYELAMATAN ORANGUTAN BERSKALA BESAR KETIGA KALINYA DI KAPUAS

Setelah berhasil menyelamatkan sebanyak 76 orangutan liar tahun lalu di wilayah sepanjang Sungai Mangkutub, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tim gabungan dari BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS kembali meluncurkan misi untuk yang ketiga...

UPAYA KOLABORATIF YANG LUAR BIASA: 12 ORANGUTAN DITERBANGKAN MENUJU KEBEBASAN DI KALIMANTAN TENGAH DAN TIMUR

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, kembali melepasliarkan 12 (dua belas) orangutan hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng Kalimantan Tengah, dan Samboja Les

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup