Apakah kamu member?

PERAMBAHAN LAHAN ANCAM UPAYA PELESTARIAN OU DI WILAYAH IKN

Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dicanangkan pemerintah Indonesia telah menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan dalam skala nasional maupun internasional. Wilayah seluas 56.180 hektar yang berada di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, akan diubah menjadi ibukota dengan konsep metropolitan hijau dan ramah lingkungan.

Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari milik Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation terletak di kawasan tersebut. Samboja Lestari sendiri berawal dari lahan terbengkalai yang dipenuhi alang-alang. Di tahun 2001, BOS Foundation membeli lahan itu yang terletak sekitar 38 kilometer dari kota pelabuhan Balikpapan dengan luas 1,853 hektar. Lahan itu kami rehabilitasi selama beberapa tahun sehingga layak menjadi pusat rehabilitasi orangutan. Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari secara resmi mulai beroperasi di lahan tersebut di tahun 2006. 

Selain kesulitan dalam kegiatan rehabilitasi orangutan, tantangan terbesar di Samboja Lestari adalah kegiatan perambahan hutan dan kebakaran hutan. Seperti yang terjadi di akhir bulan September 2015, Samboja Lestari dilanda kebakaran hebat yang menghabiskan beberapa hektar lahan hutan sekunder. Kebakaran tersebut menghadirkan sebuah kisah perjuangan melawan api yang melibatkan ratusan karyawan Samboja Lestari yang dibantu oleh aparat setempat dan tim pemadam kebakaran dari beberapa instansi selama sekitar 10 hari. Si Jago Merah baru bisa benar-benar ditaklukkan setelah Manggala Agni, tim pemadam kebakaran khusus dari KLHK, diturunkan ke lokasi. 

Kejadian terbaru adalah perambahan lahan. Pada tanggal 1 Oktober 2020 lalu, Tim Patroli Samboja Lestari melakukan pemantauan ke area lahan yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Amborawang Darat. Di sana, tim menemukan sebuah alat berat yang sedang dioperasikan area lahan Samboja Lestari. Tim kami segera meminta kegiatan dihentikan, dan memastikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan Samboja Lestari dengan mengacu pada patok tanda batas di lokasi. 


Kepada tim Samboja Lestari, pelaku kegiatan mengatakan bahwa mereka tengah membuat kolam ikan dan menyiapkan lahan pertanian. Mereka juga mengaku bahwa kegiatan tersebut didukung oleh Koperasi Kalimantan Maju Sejahtera yang diketuai oleh seseorang berinisial FS. 

Di akhir bulan, kembali tim Samboja Lestari menemukan kegiatan alat berat di lokasi yang sama. Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak manajemen Samboja Lestari telah melaporkan perambahan lahan ini kepada Lurah Amborawang Darat dan Polsek Samboja. Penelurusan tim kami lebih lanjut menunjukkan bahwa Koperasi KMS ini telah mendapat izin kerja dari Kantor Pertanahan setempat. 

Tawaran mediasi sudah diajukan oleh manajemen Samboja Lestari kepada pihak Koperasi Kalimantan Maju Sejahtera beberapa kali, namun sampai saat ini kami tidak mendapat tanggapan. Pihak Polsek Samboja menyarankan agar kami menempuh upaya mediasi terlebih dulu sebelum melanjutkan dengan tuntutan secara perdata. Mengingat Samboja Lestari adalah lahan Areal Penggunaan Lain (APL), maka pemanfaatan lahan di pusat rehabilitasi orangutan tersebut harus mengedepankan azas perlindungan lingkungan hidup, alih-alih fungsi ekstraksi seperti misalnya penambangan. 

BOS Foundation berharap bahwa dengan rencana pembangunan IKN Nusantara mendatang dengan konsep ramah lingkungannya membantu terjaganya wilayah Samboja Lestari dan upaya kami dalam menjaga pelestarian orangutan dan habitatnya. 




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup