Apakah kamu member?

HANUNG PINDAH RUMAH!

Pada awal Oktober 2022 lalu, tim Post-Release Monitoring (PRM) kami telah melakukan translokasi salah satu orangutan bernama Hanung, orangutan hasil reintroduksi Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) yang dilepasliarkan pada 2016 lalu di Hutan Kehje Sewen.

Selain melakukan pelepasliaran dan monitoring, tim PRM juga melakukan translokasi orangutan jika dibutuhkan. Translokasi merupakan kegiatan memindahkan orangutan dari satu lokasi ke lokasi lain dengan tujuan tertentu untuk menghindarkan orangutan tersebut dari area konflik dan kegagalan mitigasi lainnya. 

Di daerah barunya, Hanung harus lebih mandiri dan tidak akan bisa memasuki pemukiman manusia. Harapannya adalah dia membangun home range baru dan tidak kembali ke daerah di mana manusia tinggal.

Tujuan translokasi Hanung pada saat itu adalah agar ia mendapatkan habitat yang lebih sesuai karena ia sempat terpantau muncul di dekat daerah pemukiman warga di Pelangsiran. Harapan setelah dipindahkan ke rumah barunya, Hanung bisa lebih mandiri. Selain itu, ia juga bisa membangun daerah teritorialnya sendiri dan tidak kembali memasuki pemukiman manusia. 


Pembukaan kandang Hanung oleh fathur (Kredit foto: Avita)

Hanung setelah ditranslokasi (Kredit foto: Avita)

Translokasi juga merupakan langkah “perlindungan” dalam rangkaian program reintroduksi orangutan Yayasan BOS, agar orangutan bisa sepenuhnya hidup dalam habitat alaminya. Selain itu, diharapkan ke depannya kita semakin memahami bahwa orangutan adalah “tetangga” yang ramah dan bukan hama atau ancaman bagi manusia. Dengan melakukan translokasi, ke depannya orangutan yang telah dipindahkan bisa mendapatkan kembali sifat alaminya dan tidak bergantung pada manusia terutama untuk memperoleh makanannya. 

Semoga Hanung bisa tumbuh sehat dan dapat bertahan hidup dengan baik di Hutan Kehje Sewen ini.




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup