Apakah kamu member?

PERJALANAN MENUJU KEBEBASAN (2)

Tiba di Kamp Rilis Totat Jalu pada 26 Februari 2015 siang, empat orangutan yang akan dilepasliarkan oleh Yayasan BOS melalui Pusat Reintroduksi Nyaru Menteng di Bukit Batikap, Dewi, Mentos, Compost, dan Jatihan berada dalam kondisi sehat. Keempatnya ditempatkan di kandang habituasi berukuran 1,2m x 1,2m x1,2m dengan ketinggian 90 cm dari tanah. Ukurannya lebih besar daripada kandang transport yang digunakan untuk menampung mereka selama perjalanan.

Setelah sehari orangutan beradaptasi dan diobservasi, tim mengambil keputusan untuk merilis orangutan keesokan harinya, Sabtu 28 Februari 2015. Mereka dinilai telah siap.

Hari rilis, satu tim perintis diberangkatkan terlebih dahulu untuk menyiapkan lokasi titik rilis. Titik rilis adalah posisi tempat keempat kandang diletakkan. Mereka terpisah sekitar 20-30 meter satu sama lain. Tim menetapkan pelepasliaran atau rilis kali ini akan dilakukan di daerah transek Joloi Bungaran. Transek adalah jalur yang disiapkan dan diidentifikasi khusus untuk kebutuhan pengamatan satwa liar.

Setelah lokasi siap, tim perintis menghubungi kamp lewat radio. Ini merupakan tanda bagi tim medis dan teknisi untuk memulai pembiusan sebelum orangutan bisa dipindah kembali ke kandang transport. Proses pembiusan dan pemindahan ke kandang transport membutuhkan waktu sekitar satu jam.

Sekitar pukul setengah 10 pagi, 2 kandang pertama datang di titik rilis. Kandang itu dibawa menggunakan perahu bermotor yang biasa disebut “ces”. Karena daya angkut dan jumlah ces terbatas, baru sejam kemudian keempat kandang siap di titik rilis.


Perjalanan Menuju Kebebasan (2) (Kredit foto: Indrayana)

Perjalanan Menuju Kebebasan (2) (Kredit foto: Indrayana)

Kandang pertama berisi Dewi, dibuka oleh Dr. Ir. Jamartin Sihite sendiri. Begitu dibuka, Dewi bergegas memanjat pohon yang terdapat di depan pintu kandang transport. Dengan pasti, Dewi memanjat pohon menuju kebebasannya. Proses yang kurang lebih sama terjadi pada Mentos, Compost, dan terakhir Jatihan.  Begitu kandang dibuka oleh rekan-rekan perwakilan Pemda Murung Raya, BKSDA, dan Kepolisian, ketiga orangutan tersisa segera memanjat pohon di depan kandang masing-masing dan menikmati udara kebebasan.

Selama 7 hari penuh setelah pelepasliaran, tim PRM (Post Release Monitoring) akan memantau pergerakan keempat orangutan dengan seksama. Setelah seminggu, biasanya orangutan rilis telah lebih jauh menjelajah sehingga sangat sukar diikuti.

Selamat menikmati kebebasan, Kawan!




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup