Apakah kamu member?

TEMPAT “MAGANG” ORANGUTAN SEBELUM DILEPASLIARKAN

Yayasan BOSF terus bekerja tanpa mengenal lelah untuk tetap melestarikan Orangutan Kalimantan (Pongo Pymaeus) dan habitatnya. Proses rehabilitasi orangutan secara keseluruhan dari penyelamatan sampai dengan pelepasliaran, akan melewati jalan yang panjang, di mana orangutan-orangutan tersebut harus memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di alam liar. Mereka akan melewati tahapan rehabilitasi, seperti sekolah hutan dan pra-pelepasliaran sebelum akhirnya dilepaskan kembali ke hutan. 

Orangutan-orangutan yang telah melewati masa sekolah hutan akan melanjutkan ke tahapan pra-pelepasliaran yang berlokasi di gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pulau ini adalah tempat konservasi alam yang dikelola oleh Yayasan BOS bekerja sama dengan PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) sejak tahun 2015. Di pulau inilah orangutan yang telah siap “magang” dipindahkan untuk mempraktikkan kemampuan bertahan hidup mereka di alam liar, yang telah mereka dapatkan dari sekolah hutan sebelumnya. 


Gugusan Pulau Salat merupakan hutan yang terisolasi air di kalimantan tengah yang didedikasikan sebagai kawasan pra-pelepasliaran untuk program rehabilitasi orangutan. Area pra-pelepasliaran ini memiliki luas lebih dari 2.000 hektar. Gugusan Pulau Salat sendiri terdiri dari dua bagian pulau, yaitu Pulau Badak Besar dan Pulau Badak Kecil. 
 
Proses rehabilitasi orangutan dapat memakan waktu hingga tujuh tahun setelah orangutan tersebut diselamatkan. Syarat hutan tempat pra-pelepasliaran yang sesuai adalah harus yang menyediakan sumber pakan alami yang memadai, dilindungi, dan dipantau dengan baik dan Pulau Salat dipilih karena memenuhi syarat-syarat tersebut. Pulau ini dapat menampung hingga 200 orangutan dan saat ini, ada sekitar 100 orangutan di pusat rehabilitasi Nyaru Menteng yang menunggu untuk dipindahkan ke area pra-pelepasliaran.

Selain membangun kawasan pra-pelepasliaran, Yayasan BOS dan PT SSMS juga menyusun rencana untuk mengalokasikan sebagian Pulau Salat sebagai “suaka” bagi orangutan-orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan kembali ke alam bebas. Banyak orangutan yang tidak dapat kembali ke alam liar karena memiliki kecacatan fisik dan keterbatasan perilaku lainnya. Orangutan inilah yang akan memiliki kesempatan kedua untuk tinggal di suaka dalam bagian gugusan Pulau Salat, karena daerah tersebut merupakan hutan lindung yang masih bisa dipantau jika orangutan dengan keterbatasan fisik membutuhkan pertolongan manusia. Dengan cara ini, orangutan dengan keterbatasan fisik dan tidak akan bertahan hidup di alam liar seperti hutan belantara karena kondisi mereka, masih memiliki kesempatan untuk hidup dengan aman di lingkungan alami yang terlindungi dari sebagian besar ancaman.




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup