MENJAGA MASA DEPAN RIMBA, LIMA ORANGUTAN KEMBALI KE HUTAN KALIMANTAN
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), bersama para mitra nasional dan internasional, kembali melepasliarkan lima individu orangutan ke habitat alaminya di Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kasongan, TNBBBR, Kalimantan Tengah. Pelepasliaran ini merupakan pelepasliaran orangutan ke-47 dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng.
Kelima individu orangutan yang terdiri dari tiga betina dan dua jantan tersebut telah melewati masa rehabilitasi panjang di Nyaru Menteng dan dinyatakan siap untuk hidup mandiri di alam liar. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memulihkan populasi orangutan Kalimantan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan hujan tropis Indonesia melalui kerja sama berbagai pihak.
Setiap individu orangutan yang dilepasliarkan membawa kisah perjalanan yang unik. Salah satunya adalah Himba, orangutan jantan berusia 15 tahun yang ditemukan dalam kondisi luka bakar serius akibat kebakaran hutan saat masih bayi. Setelah menjalani rehabilitasi selama 14 tahun, Himba tumbuh menjadi individu yang tangguh, aktif menjelajah, dan terampil mencari pakan alami. Ada pula Lykke, betina berusia 23 tahun yang tiba di Nyaru Menteng bersama induknya saat masih berusia sekitar satu bulan. Setelah hampir 22 tahun menjalani rehabilitasi, Lykke dikenal sebagai individu yang mandiri dan lebih banyak menghabiskan waktunya di atas pohon. Sementara itu, Farida, betina berusia 19 tahun asal Tumbang Samba, menunjukkan kemampuan eksplorasi dan adaptasi yang sangat baik selama masa pra-pelepasliaran. Bersama dua individu lainnya, Nett dan Semeru, mereka kini memulai perjalanan baru menuju kebebasan di hutan Kalimantan.
DIREKTUR KONSERVASI KAWASAN, DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM (KSDAE), KEMENTERIAN KEHUTANAN, SAPTO AJI PRABOWO, S.HUT., M.SI., menyampaikan, “Pelepasliaran orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan bagian penting dari upaya pemulihan ekosistem dan penguatan fungsi kawasan konservasi sebagai habitat alami satwa liar, termasuk spesies yang terancam punah. Keberhasilan pelepasliaran ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, mitra pembangunan, dan masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan populasi orangutan di alam liar. Kawasan konservasi memiliki peran strategis dalam memastikan satwa yang telah direhabilitasi dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya di habitat yang aman dan sesuai. Oleh karena itu, perlindungan habitat, pengelolaan kawasan yang efektif, serta pemantauan pasca-pelepasliaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya konservasi jangka panjang. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses rehabilitasi dan pelepasliaran orangutan ini. Momentum ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari jumlah individu yang dilepasliarkan, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga ekosistem hutan agar tetap lestari bagi generasi mendatang.”
KEPALA BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) KALIMANTAN TENGAH, ANDI MUHAMMAD KADHAFI, S.Hut., M.Si., menyampaikan, “Setiap pelepasliaran orangutan adalah bagian dari upaya bersama untuk memulihkan keseimbangan ekosistem dan memastikan kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Pelepasliaran kali ini merupakan yang ke-47 bersama Yayasan BOS di Kalimantan Tengah. Kami mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin dalam mendukung konservasi orangutan dan habitatnya, sehingga upaya pelestarian ini dapat berjalan secara berkelanjutan.”