Salah satu cara memantau dan melindungi populasi satwa liar adalah melalui pengumpulan data survei atau sensus. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, tim kami di Pulau Pra-pelepasliaran Juq Kehje Swen di Kalimantan Timur kembali berpartisipasi dalam Asian Waterbird Census atau biasa disingkat menjadi AWC.
AWC adalah sebuah kegiatan sukarela yang berbasis jaringan kerja, dan bagian dari International Waterbird Census (IWC). Sensus yang biasa dilaksanakan di awal tahun ini, berperan penting dalam upaya pelestarian burung yang hidup di ekosistem air dan lahan basah.
AWC telah dilakukan setiap tahun di Indonesia sejak 1986 dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Wetlands International, dengan dukungan dari National Geographic Society dan Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya.
Seperti tahun lalu, tahun ini Tim Monitoring kami di Pulau Juq Kehje Swen kembali melaksanakan pengumpulan data pengamatan atas burung air dan lahan basah selama sepekan di awal Februari. Data dan informasi yang tim kami kumpulkan di enam lokasi di pulau tersebut, digabungkan dengan sensus AWC di tempat lain. Pada akhirnya, kompilasi ini digunakan untuk menentukan status populasi burung air secara global dan dijadikan sebagai acuan dalam melakukan pengelolaan kawasan.
Pulau Juq Kehje Swen (artinya ‘pulau orangutan’ dalam bahasa Dayak Wehea) merupakan pulau buatan yang digunakan sebagai pulau pra-pelepasliaran. Terletak sekitar 10 kilometer dari hutan Kehje Sewen, Juq Kehje Swen adalah pulau berhutan seluas 82,84 hektar hasil kerja sama antara BOS Foundation dan PT. Nusaraya Agro Sawit (NUSA). Pulau berhutan dan terjaga ketat ini secara alami diapit dua sungai, yaitu Sungai Melenyu dan Sungai Wahau, merupakan lokasi ideal bagi burung air dengan sumber pakan berlimpah, juga tempat beristirahat dan berbiak ideal.
Tahun ini, tim kami berhasil mengumpulkan data atas beberapa jenis burung yang berstatus dilindungi atau terancam punah. Kedua jenis status ini mengacu pada International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), dan Peraturan Menteri LHK No. 106 tahun 2018.
Selama pengamatan AWC, tim kami berhasil menemukan spesies-spesies burung air dan lahan basah yang sama seperti sensus tahun sebelumnya, yaitu bangau storm (Cicania stormi), pecuk ular asia (anhinga melanogaster), julang jambul hitam (Aceros corrugatus), dan kuntul kecil (Egretta garzetta).
Berita baiknya adalah, ada banyak spesies burung air dan lahan basah yang teramati kali ini! Mereka adalah raja udang meninting (Alcedo meninting), burung udang (Alcedo atthis), kokokan laut (Butorides strianus), srigunting batu (Dicrurus paradiseus), burung merpati raja kelabu (Ducula pickeringi), Beo niar (Gracula religiosa), layang-layang batu (Hirundo tahitica), elang ikan kecil (Ichthyophaga humilis), sempadan biru (Lophura ignite), pekaka emas (Pelargopsis capensis), elang ular kinabalu (Spilornis kinabaluensis), dan trinil patai (Tringa hypoleucos).
Banyaknya spesies yang baru teramati tahun ini membuat tim kami bersemangat. Keberadaan mereka membuktikan bahwa ekosistem air dan lahan basah di sekitar wilayah Juq Kehje Swen masih sangat ideal untuk ditinggali, atau sekadar didatangi oleh burung migran (burung yang melakukan pengembaraan).
Semoga AWC tahun mendatang kami bisa menemukan semakin banyak spesies burung air dan lahan basah yang kami temukan, bukan hanya jenisnya, namun juga populasinya!