Setelah berhasil melepasliarkan 3 orangutan rehabilitan pada bulan lalu, Yayasan BOS melalui programnya di Samboja Lestari kembali meleapasliarkan 2 orangutan rehabilitan ke Hutan Kehje Sewen.
Samboja, Kalimantan Timur, 5 Mei 2012. Dua orangutan rehabilitan – yaitu Berlian dan Hamzah – akan diberangkatkan ke Hutan Kehje Sewen dari Program Reintroduksi Orangutan dan Rehabilitasi Lahan Samboja Lestari di Kalimantan Timur. Satu orangutan lainnya – Abbie – akan diberangkatkan selanjutnya. Pelepasliaran ini adalah pelepasliaran orangutan kedua di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2012 ini, dan akan terus berlanjut sampai target pelepasliaran orangutan dapat tercapai di tahun 2015, sesuai dengan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007.
Hutan Kehje Sewen merupakan hutan yang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), sebuah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS pada tanggal 21 April 2009. Dengan Izin ini, pengelola dapat menggunakan kawasan hutan yang sangat dibutuhkan untuk melepaskan Orangutan rehabilitan dari pusat reintroduksi Orangutan Yayasan BOS di Kalimantan Timur.
CEO Yayasan BOS, Dr. Jamartin Sihite menyatakan, “Untuk dapat mencapai target pelepasliaran orangutan pada tahun 2015, dibutuhkan lebih banyak lagi lahan restorasi ekosistem. Untuk itu, berbagai upaya terus dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah Kalimantan Timur baik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.”
Keberhasilan pelaksanaan pelepasliaran orangutan ini tidak lepas dari dukungan dan kemurahan hati dari mitra Yayasan BOS, Vier Pfoten dan juga beberapa sektor swasta seperti Kaltim Prima Coal, Arutmin Indonesia dan Ecodynamics serta didukung penuh oleh para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan seluruh masyarakat Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.