Apakah kamu member?

UPAYA KOLABORATIF YANG LUAR BIASA: 12 ORANGUTAN DITERBANGKAN MENUJU KEBEBASAN DI KALIMANTAN TENGAH DAN TIMUR


BOGOR, JAWA BARAT

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, kembali melepasliarkan 12 (dua belas) orangutan hasil rehabilitasi dari dua pusat rehabilitasi orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng Kalimantan Tengah, dan Samboja Lestari di Kalimantan Timur. Pelepasliaran di Kalimantan Tengah berlangsung di Hutan Lindung Bukit Batikap, sementara pelepasliaran di Kalimantan Timur berlangsung di Hutan Kehje Sewen.

BKSDA Kalimantan Tengah melepasliarkan  8 (delapan) orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Sementara itu BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS melepasliarkan 4 (empat) orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pelepasliaran di Kalimantan Tengah dilaksanakan terlebih dulu pada tanggal 6 November 2023, dengan melibatkan lima jantan dan tiga betina. Proses ini dimulai di Nyaru Menteng, di mana orangutan dibawa melalui perjalanan darat sampai ke Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Di Kota Kuala Kurun tepatnya di Bandar Udara Sangkalemu, orangutan akan naik helikopter yang telah disewa dari Heli PT. SGI (PT. Sayap Garuda Indah) yang telah menanti. Dari Bandara Sangkalemu, Orangutan kemudian diterbangkan langsung ke titik-titik pelepasliaran di jantung Hutan Lindung Bukit Batikap.

"Hutan Lindung Bukit Batikap yang terletak di Kabupaten Murung Raya berjarak cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Kami butuh 3 hari dan 2 malam untuk mencapai kamp dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian. Oleh karena itu, pilihan menggunakan helikopter bisa menjadi opsi yang menghemat waktu perjalanan" tegas SADTATA NOOR ADIRAHMANTA, S.Hut. M.T. selaku Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Salah satu individu orangutan yang dilepasliarkan adalah Cici, orangutan betina berusia 19 tahun. Awalnya, Cici direhabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan Samboja Lestari, namun kemudian dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng. Pemindahan ini dilakukan karena Cici termasuk dalam subspesies Pongo pygmaeus wurmbii, yang seharusnya habitat alaminya terletak di kawasan Kalimantan Tengah dan bagian selatan Kalimantan Barat. Pemindahan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Cici dapat hidup sesuai dengan habitat alaminya. Cici tiba di Nyaru Menteng pada tahun 2013, setelah melanjutkan sepuluh tahun di Pusat rehabilitasi Nyaru Menteng kini ia sudah siap untuk dilepasliarkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pelepasliaran orangutan membutuhkan waktu yang panjang dengan biaya yang tidak sedikit. Sebelumnya, pada tahun 2013, terdapat tiga individu orangutan yang direhabilitasi di Kalimantan Tengah dan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus morio yang dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen di Kalimantan Timur.

"Saat kami melepasliarkan orangutan ini, kami tidak hanya melepaskan individu-individu, tetapi juga harapan untuk masa depan alam liar. Langkah pelepasliaran ini adalah bukti nyata kolaborasi yang kuat antara BKSDA Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan Timur dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Kami berharap orangutan-orangutan yang kami lepasliarkan akan mengembangkan diri dan berkontribusi pada ekosistem yang sehat. Keberhasilan ini juga membangkitkan semangat untuk terus berjuang demi konservasi dan pelestarian alam di Indonesia" ujar Sadtata.

Sementara itu, pelepasliaran di Kalimantan Timur dilaksanakan setelah proses pelepasliaran di Kalimantan Tengah selesai. Dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, tim pelepasliaran membawa empat orangutan yang terdiri dari dua jantan dan dua betina, yang berusia antara  13 – 30 tahun, ke pulau pra-pelepasliaran Juq Kehje Swen di Muara Wahau, Kutai Timur. Dari situ, helikopter yang sama telah menanti untuk membawa mereka langsung ke titik pelepasliaran di sisi utara Hutan Kehje Sewen. Hutan Kehje Sewen berjarak cukup jauh dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, dan mencapainya membutuhkan waktu sekitar 2 hari dan 1 malam dengan menggunakan mobil dan perahu secara bergantian. Waktu perjalanan ini pun sangat bergantung terhadap kondisi lapangan, termasuk kondisi jalan yang rentan terhadap longsor, yang bisa memperlambat transportasi. Oleh karena itu, pilihan untuk menggunakan helikopter menjadi sangat penting karena dapat memangkas waktu perjalanan dan mengurangi risiko melintasi jalanan yang rentan terhadap longsor.

M. ARI WIBAWANTO, S.Hut., MSc., Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyampaikan, "Dengan langkah ini, kami tidak hanya membebaskan orangutan ke habitat aslinya, tetapi juga membuka pintu harapan bagi kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem yang mereka huni. Kerja sama yang baik antara BKSDA Kalimantan Timur dan BKSDA Kalimantan Tengah telah menghasilkan dampak positif yang akan terasa jauh ke masa depan. Semoga langkah ini menginspirasi banyak pihak untuk ikut serta dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia".

"Dengan langkah sukses ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya dalam konservasi dan perlindungan satwa liar yang tak ternilai harganya. Mari bersama-sama kita lestarikan kekayaan alam kita untuk masa depan yang lebih baik" tambah Ari.

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, Msc,.  Ketua Pengurus Yayasan BOS mengatakan, "Komitmen kami, Yayasan BOS dalam melestarikan keberlanjutan orangutan dan habitatnya bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya tetap kuat. Pelepasliaran dua belas orangutan ini merupakan salah satu bukti dari kerja sama yang erat dengan semua pihak. Kami mengundang semua pihak untuk bergandeng tangan, bersama sama kita menjaga hutan, yang merupakan rumah bagi orangutan dan keanekaragaman hayati lainnya. Langkah-langkah yang bersama telah kita rancang dan di implementasikan tidak hanya bermanfaat bagi kelangsungan hidup orangutan, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap konservasi alam. Kami di BOSF percaya bahwa dengan bersama dan bergandengan tangan, kita dapat menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan bagi masa depan bumi kita".

Keberhasilan pelepasliaran ini tidak lepas dari peran serta berbagai pihak. BKSDA Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Yayasan BOS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur, dan masyarakat setempat atas dukungan dan kerja samanya.

Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kontribusi organisasi mitra global kami (BOS Amerika, BOS Australia, BOS Inggris, BOS Jerman, BOS Swiss, dan Save the Orangutan), Orangutan Outreach,  Bandara Kuala Kurun, PT Sayap Garuda Indah, The United States Fish and Wildlife Service dan berbagai lembaga konservasi lain, serta donor perseorangan dari seluruh dunia, yang mendukung kerja konservasi kami dan pelestarian alam di Indonesia.

Editors Note :

Tentang Yayasan BOS 
Didirikan pada 1991, Yayasan BOS adalah sebuah organisasi non-profit Indonesia yang didedikasikan untuk konservasi orangutan Borneo dan habitatnya, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, masyarakat setempat, dan organisasi mitra internasional.

Yayasan BOS saat ini merawat lebih dari 400 orangutan dengan dukungan 400 karyawan yang berdedikasi tinggi, serta juga para ahli di bidang primata, keanekaragaman hayati, ekologi, rehabilitasi hutan, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, komunikasi, edukasi, dan kesehatan orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.orangutan.or.id. 

Tentang PT. RHOI 
PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) pada tanggal 21 April 2009, untuk sebuah tujuan spesifik, yaitu untuk mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu untuk Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) bagi pelepasliaran orangutan.

Sebagai sebuah LSM, Yayasan BOS tidak bisa secara legal mendapatkan izin ini. Karena itulah Yayasan BOS membentuk sebuah perusahaan, yaitu RHOI, sebagai sarana untuk mendapatkan izin tersebut. IUPHHK-RE memberikan RHOI otoritas dalam penggunaan dan pengelolaan sebuah area konsesi, dalam hal ini hutan, yang sangat dibutuhkan untuk melepasliarkan orangutan.

Pada 18 Agustus 2010, RHOI berhasil mendapatkan IUPHHK-RE dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, atas lahan hutan seluas 86.593 hektar di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Lahan konsesi ini menyediakan habitat yang layak, terlindungi dan berkelanjutan bagi para orangutan, selama 60 tahun, dengan opsi perpanjangan selama 35 tahun lagi. Dana untuk membayar izin tersebut, sebesar sekitar 1,4 juta dolar Amerika, didapatkan dari para donor Yayasan BOS yang berasal dari Eropa dan Australia.

RHOI menamakan lahan konsesi ini Hutan Kehje Sewen, mengadopsi bahasa lokal Dayak Wehea yang berarti orangutan. Jadi nama Kehje Sewen berarti ‘hutan bagi para orangutan’.

Tentang Pelepasliaran
Sejak 2012, Yayasan BOS sampai hari ini telah melepasliarkan 527 orangutan ke dua situs pelepasliaran di Kalimantan Tengah (Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya) dan satu di Kalimantan Timur (Hutan Kehje Sewen). 

Pelepasliaran ini adalah yang ke-42 kali di Kalimantan Tengah, dan ke-26 di Kalimantan Timur. Pelepasliaran ini menjadikan jumlah orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Lindung Bukit Batikap menjadi 198 individu, dan di Hutan Kehje Sewen menjadi 130 individu. 

Foto/video dokumentasi dapat diunduh di tautan Google Drive di sini 
 

INFORMASI LEBIH LANJUT:

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah
Sadtata Noor A, S. Hut. M.T., – 082238667543

Kepala BKSDA Kalimantan Timur
M. Ari Wibawanto, S.Hut., M.Sc. – 081320973109

Penanggung jawab berita:
Director of Public Relations - Ministry of Environment and Forestry
Nunu Anugrah, S.Hut., M.Sc. – 081281331247

Program Manajer PROKT-NM
Denny KurnIawan - 08115202123

Program Manajer Regional Kaltim
Dr. Aldrianto Priadjati – 08111110747

Koordinator Media dan PR
Ariella Kurnia – 081294554616



KAMI JUGA MENYARANKAN

SATU LAGI ORANGUTAN HASIL REPATRIASI DILEPASLIARKAN KE HABITAT ALAMI DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), peraih World Branding Award untuk Animalis Edition tahun 2017 lalu, dan USAID LESTARI, kembali melepasliarkan orangutan hasil rehabil

PELEPASLIARAN ORANGUTAN DAN PERESMIAN PONDOK MONITORING ORANGUTAN "LEWUN KAHIO" DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bekerjasama dengan mitra Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation), melakukan

TUJUH BELAS ORANGUTAN KEMBALI KE HABITATNYA DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

Seventeen orangutans, all of whom have completed a lengthy rehabilitation process, will soon return to the natural habitat of the Bukit Baka Bukit Raya National Park thanks to a

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup