Setelah sukses menjalankan kerja sama pemanfaatan pohon aren, Divisi Pemberdayaan Masyarakat Samboja Lestari kembali mengembangkan inisiatif serupa melalui kerja sama pemanfaatan pohon karet yang berada di areal Samboja Lestari. Program ini menjadi bagian dari komitmen Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) untuk mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pemanfaatan Pohon Karet di Samboja Lestari
Pohon karet yang dimanfaatkan dalam kerja sama ini merupakan tanaman yang telah ditanam oleh masyarakat setempat jauh sebelum Yayasan BOS membeli dan mengelola lahan Samboja Lestari. Oleh karena itu, pemanfaatan pohon karet dilakukan melalui skema kerja sama yang melibatkan warga lokal sebagai penerima manfaat utama.
Kerja sama pemanfaatan pohon karet ini mulai berjalan sejak Januari 2025 dan melibatkan empat kepala keluarga dari Kelurahan Karya Merdeka, yaitu Sumantri, Sarwi, Sugianto, dan Dulrahman. Secara keseluruhan, terdapat 418 pohon karet yang dikelola oleh keempat warga tersebut. Perjanjian kerja sama ini berlangsung selama satu tahun dan dapat dievaluasi secara berkala.
Proses Penyadapan dan Pengetahuan Lokal
Setelah penandatanganan perjanjian, kegiatan pemanfaatan sepenuhnya diserahkan kepada para penyadap karet. Tim kami sempat mengikuti salah satu penerima manfaat yaitu Sumantri untuk melihat langsung proses penyadapan di lapangan. Sebagai penyadap karet berpengalaman, Sumantri menjelaskan teknik penyadapan yang dilakukan serta berbagai pengetahuan penting terkait pohon karet.
Salah satunya adalah kondisi musiman pohon karet. Saat daun karet mengering dan rontok, proses penyadapan tidak dapat dilakukan. Penyadapan baru bisa kembali dilakukan setelah daun tumbuh kembali. Proses ini biasanya memakan waktu hingga dua bulan. Dalam praktiknya, para penyadap mengenal dua jenis hasil sadapan, yaitu getah karet bersih dan karet kotor, yang mana keduanya memiliki nilai jual berbeda.
Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
Getah karet hasil penyadapan dijual kepada pengepul dengan harga yang bervariasi, berkisar antara Rp7.000-Rp12.000 per kg, tergantung pada kualitas getah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dari satu kali penjualan, para penyadap dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp3.000.000-Rp4.000.000, tergantung pada intensitas penyadapan yang dilakukan.
Seluruh hasil penjualan getah karet sepenuhnya menjadi milik penyadap. Yayasan BOS sebagai pemilik lahan dan pohon karet tidak menerapkan sistem bagi hasil. Namun demikian, para penyadap diminta untuk melaporkan total penjualan getah karet sebagai bagian dari transparansi dan evaluasi program kerja sama.
Kolaborasi untuk Menjaga Samboja Lestari
Melalui kerja sama pemanfaatan pohon karet ini, Yayasan BOS berharap masyarakat yang terlibat dapat turut berperan aktif dalam menjaga areal Samboja Lestari dari ancaman perambahan. Skema ini menjadi solusi yang saling menguntungkan, di mana masyarakat memperoleh sumber penghasilan yang berkelanjutan, sementara kawasan tetap terjaga.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dan memanfaatkan sumber daya secara berkesadaran, kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antara Yayasan BOS dan warga sekitar, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam pengelolaan kawasan yang berkelanjutan dan inklusif.