Apakah kamu member?

BUCUK SEKOLAH DI NYARU MENTENG

Orangutan kecil itu tinggal di dalam sebuah kandang kayu sederhana di belakang rumah salah seorang warga. Ia tampak gelisah dan mulai berisik karena gusar melihat kehadiran manusia di sekelilingnya. Kandang kayu itupun kemudian dibongkar pada bagian atasnya untuk mengeluarkan anak orangutan itu dari sana. Ketika dikeluarkan dari kandang, anak orangutan itu tak lagi gelisah.

Bucuk, demikian anak orangutan jantan itu dinamakan, menunjukkan perilaku yang cukup jinak ketika Bagong, staff Nyaru Menteng mengeluarkannya dari kandang untuk diperiksa kondisinya oleh Tim Medis Nyaru Menteng. Menurut pemeriksaan awal yang dilakukan oleh drh. Merryl Yemima dari Tim Medis Nyaru Menteng, Bucuk diperkirakan berusia 4,5-5 tahun. Orangutan muda ini memiliki rambut panjang berwarna merah kecokelatan. Meski postur tubuhnya kecil dan tidak terlalu gemuk, Bucuk tampak lincah dan sehat.

Sebelum disita oleh tim gabungan Nyaru Menteng dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng 30 April lalu, Bucuk telah dipelihara selama 2 tahun oleh keluarga Darma Kusuma, warga Desa Petak Bahandang, Kabupaten Katingan.
Menurut pengakuan Hamiyati, istri Darma, Bucuk adalah pemberian adiknya yang tak sengaja menemukan anak orangutan itu ketika berburu babi di hutan belakang desa. Dalam keadaan tanpa induk, Bucuk disergap oleh kawanan anjing pemburu dan menjadi bulan-bulanan mereka. Saat diberikan kepada Hamiyati, kondisi bayi orangutan jantan ini sangat memprihatinkan. Dia menggigil ketakutan dan sekujur tubuhnya penuh dengan luka robek akibat gigitan anjing. Hamiyati pun merawat luka-luka anak orangutan ini hingga sembuh dan memutuskan untuk memeliharanya.

Darma mengaku tidak mengetahui jika orangutan adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang sehingga tidak boleh dipelihara. Supriyadi-lah, tetangga barunya yang kebetulan pernah menjadi staff Nyaru Menteng, yang memberikan informasi dan saran kepadanya agar menghubungi dan menyerahkan peliharaannya itu ke Nyaru Menteng.


Meski postur tubuhnya kecil dan tidak terlalu gemuk, Bucuk tampak lincah dan sehat oleh Indrayana

Bucuk dipelihara warga Desa Petak Bahandang selama 2 tahun oleh Indrayana

Bucuk dimasukkan ke kandang transportasi untuk dibawa ke Nyaru Menteng oleh Indrayana

Tak hanya Darma, masih banyak warga desa lain yang belum mengetahui bahwa memelihara orangutan adalah tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu dalam proses penyitaan ini, tim Nyaru Menteng dan BKSDA tak lupa memberikan penyuluhan tentang Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dan bahaya penularan penyakit akibat memelihara orangutan. Penjelasan yang disampaikan oleh Nandang Heriawan dari BKSDA dan Monterado Fridman dari Nyaru Menteng ini diharapkan bisa memperluas sosialisasi tentang perlindungan satwa terancam punah terhadap warga desa.

Tiba di Nyaru Menteng, Bucuk ditempatkan di ruang perawatan dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Kini Bucuk tengah menjalani proses karantina. Tak lama lagi dia akan menjalani kehidupan yang jauh berbeda dengan pada saat dia menjadi peliharaan manusia. Selain akan dirawat dan dididik oleh para babysitter, Bucuk akan bertemu kawan-kawannya sesama orangutan untuk mempelajari kehidupan layaknya orangutan liar di Sekolah Hutan Nyaru Menteng. Selamat belajar di Nyaru Menteng, Bucuk.




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup