Apakah kamu member?

[SIARAN PERS] BOSF MENGUTUK KERAS PEMBUNUHAN ORANGUTAN

Yayasan BOS mengutuk keras pembunuhan satu individu orangutan dewasa oleh 10 pekerja perkebunan kelapa sawit di Kapuas, Kalimantan Tengah, baru-baru ini. Kejadian ini menambah daftar panjang konflik antara manusia dan orangutan di wilayah perkebunan kelapa sawit.

Bogor, 16 Februari 2017. Segenap tim Yayasan BOS sangat mengecam dan menyayangkan terjadinya peristiwa pembunuhan orangutan pada tanggal 28 Januari 2017 lalu oleh 10 pekerja perkebunan kelapa sawit di PT Susantri Permai di Kapuas, Kalimantan Tengah. Upaya penyelamatan orangutan yang dilakukan oleh Yayasan BOS dan organisasi penyelamatan orangutan lainnya tidak akan ada artinya jika seluruh pemangku kepentingan tidak tunduk terhadap hukum yang berlaku, dalam hal ini UU No.5/1990 yang dengan jelas dan tegas melindungi semua spesies orangutan dan memberikan pelanggarnya ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100.000.000,00.

Ir. Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS menegaskan, “Kami salut dan sangat menghargai respon cepat Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajarannya, juga tim dari Kepolisian Resort Kapuas yang dengan sigap menanggapi laporan dan segera mengamankan 10 orang pelaku. Namun penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa kasus seperti ini seringkali berakhir tanpa ketuntasan yang jelas dan beritanya tenggelam dalam hiruk pikuk berbagai situasi negara ini. Maka kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan para pemerhati, untuk terus memantau dan mengawal proses hukum terhadap pelaku, sampai tuntas. Penegakan hukum yang tegas perlu dijalankan dengan memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku yang memberi efek jera agar kejadian seperti ini tidak terus terulang.

“Kita harus hentikan tindakan-tindakan yang keji dan tidak sepantasnya dilakukan seperti ini,” Jamartin menambahkan. “Tidak hanya dilindungi Undang-undang, orangutan juga jelas-jelas bukan satwa yang layak untuk dikonsumsi, sehingga kami memandang tindakan pembunuhan orangutan dan kemudian mengonsumsinya ini amat sangat keji dan menunjukkan betapa kita tidak menghargai lingkungan dan seisinya. Kenyataan bahwa perusahaan tempat kesepuluh pelaku bekerja merupakan anak perusahaan dari grup kelapa sawit asing yang tergabung dalam RSPO, membuat kami menghimbau perlu adanya tindakan tegas dari RSPO dan penyuluhan intensif kepada pekerja dan masyarakat sekitar kebun kelapa sawit bahwa orangutan itu satwa yang dilindungi dan ada hukuman bagi siapa saja yang menyebabkan kematian orangutan. Tentu kita tidak mau kejadian pembantaian orangutan seperti ini dan kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terjadi berulang kali.”


Yayasan BOS menganggap kasus seperti ini ibarat puncak gunung es dari seluruh tindakan pelanggaran hukum terkait pembunuhan satwa liar yang dilindungi. Banyak kasus serupa yang terjadi, namun ditutup rapat dan tidak pernah dilaporkan, sehingga kalaupun pada akhirnya terbongkar, bukti-buktinya hanya tinggal tulang belulang dan sulit melacak siapa pelakunya. Oleh karena itu, kami pun sangat menghargai pihak-pihak yang dengan kesadaran hukum yang tinggi telah melaporkan peristiwa ini kepada aparat yang berwenang, meskipun mungkin pelapor menghadapi beragam risiko. Indonesia memerlukan lebih banyak pihak pemberani seperti ini, agar “gunung es” yang tidak terlihat itu akhirnya bisa terungkap secara tuntas.

Perlu disadari bahwa penyelamatan habitat juga merupakan bagian penting dari usaha penyelamatan spesies yang terancam punah ini. Butuh komitmen dari semua pihak untuk bertindak nyata. Perusahaan perlu berkomitmen untuk memberikan pelatihan penanganan konflik antara manusia dan orangutan bagi karyawannya. Kita juga harus bahu membahu bekerja sama untuk memastikan hal ini.
**************************************************
 Kontak:
Paulina Laurensia
Spesialis Komunikasi
Email: pauline@orangutan.or.id

Monterado Fridman (Agung)
Koordinator Divisi Komunikasi dan Edukasi Nyaru Menteng
Email: agungm@orangutan.or.id

Suwardi
Staf Komunikasi Samboja Lestari
Email: ardy@orangutan.or.id
**************************************************
Catatan Editor:
Tentang Yayasan BOS
Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) adalah organisasi nirlaba Indonesia yang berdedikasi terhadap konservasi orangutan Borneo dan habitatnya, bekerja sama dengan masyarakat, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, serta organisasi-organisasi mitra di seluruh dunia.

Didirikan sejak tahun 1991, Yayasan BOS saat ini merawat lebih dari 700 orangutan dengan dukungan 400 karyawan yang berdedikasi tinggi, serta juga para ahli di bidang primata, keanekaragaman hayati, ekologi, rehabilitasi hutan, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, komunikasi, edukasi, dan kesehatan orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.orangutan.or.id.




Menurutmu orang lain perlu tahu? Bagikan!

image image image

CATATAN!



OK

YA, AMPUN!



Tutup