Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja samanya dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) serta sejumlah pihak lainnya pada hari ini kembali melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Pelepasliaran orangutan hasil proses rehabilitasi ini adalah perwujudan upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
Delapan individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, 4 jantan dan 4 betina, hari ini dilepasliarkan ke kawasan TNBBBR di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka akan diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah, satu dilaksanakan hari ini, dan satu lagi di hari Kamis, 16 Desember 2021.
NUR PATRIA KURNIAWAN, S.HUT., M.SC., Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyambut pelaksanaan kegiatan ini dengan menyatakan, "Hari ini delapan individu orangutan kembali dilepasliarkan. Rentang masa rehabilitasi mereka berkisar dari 5 sampai 15 tahun, yang membuktikan bahwa proses rehabilitasi itu bisa berlangsung cukup lama. Namun pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis. Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati di antaranya melalui kegiatan seperti ini, pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya."
"Pelepasliaran orangutan adalah salah satu tahap dalam sebuah proses panjang yang mencakup penyelamatan satwa, dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran, dan pemantauan teratur untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya."
AGUNG NUGROHO, S.Si, M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) menjelaskan, "Perjalanan orangutan menuju titik-titik pelepasliaran di DAS Hiran cukup panjang dan menantang. Kami melalui jalur darat dan jalur sungai yang memakan waktu kurang lebih 15-20 jam, termasuk istirahat. Pemantauan pasca pelepasliaran akan dilakukan secara intensif selama 2 bulan oleh tim khusus di taman nasional untuk memastikan para orangutan yang baru dilepasliarkan ini beradaptasi dengan baik di habitat barunya."
"Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 185 orangutan sejak tahun 2016, termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini. Sementara total orangutan yang dilepasliarkan sejak tahun 2016 di seluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bersama mitra terkait lainnya adalah sebanyak 241 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu."