SAKSIKAN PERJALANAN KEMBALI KE ALAM LIAR
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Yayasan BOS telah berhasil melakukan pelepasliaran orangutan ke-27 dari Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen.
Kami bekerja keras untuk melindungi orangutan kalimantan dan habitatnya demi generasi mendatang. Berikut beberapa cara kami mewujudkan dunia tempat orangutan dan alam bertahan dan berkembang.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Yayasan BOS telah berhasil melakukan pelepasliaran orangutan ke-27 dari Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Yayasan BOS akan segera melakukan pelepasliaran orangutan ke-27 dari Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen.
Enam orangutan kembali dilepasliarkan dari Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng ke kawasan TNBBBR pada 10 November 2024 lalu.
Yayasan BOS, bersama dengan KLHK dan BKSDA dari Kalimantan Tengah akan segera melakukan pelepasliaran orangutan ke-44 dari Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng Ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).
Delapan orangutan kembali dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) pada 12 Desember – 14 Desember 2023.